BOLSEL, KONTRAS.CO.ID – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tahun 2023 akan segera disalurkan.
Hal ini sebagaimana disampikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolsel, Marzanzius Arvan Ohy. Menurut Sekda, pemberian TPP ASN Kabupaten Bolsel telah sesuai dengan Keputusan Mendagri No 900-4700 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Mendagri terhadap pemberian TPP ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Kami juga telah melakukan penginputan evidance beban kerja berupa analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja, serta kriteria lainnya ke dalam aplikasi SIMONA Kemendagri. Dimana persetujuan dari Kemendagri telah keluar hari ini,” ungkap Sekda ketika dikonfirmasi awak media, Rabu 15 Februari 2023.
Sekda menambahkan, pihaknya juga telah melakukan proses harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) TPP ASN yang telah dilakukan bersama dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara
“Minggu ini sedang dituntaskan evaluasi Ranperbup dengan biro hukum setda propinsi Sulut. Semoga minggu depan dengan selesainya proses tahapan, kita sudah bisa melakukan pembayaran TPP januari 2023,” jelasnya.
Dikatakanya lagi, jika TPP ASN bulan januari dibayarkan pekan depan, maka Kabupaten Bolsel menjadi daerah pertama di Sulut yang telah membayarkan TPP 2023.
“Itu berarti Di sulut baru Bolsel pertama yang membayarkan TPP ASN 2023,” ujarnya, sembari berharap agar seluruh ASN bisa meningkatkan kinerja dengan penuh tanggungjawab.
“Sesuai arahan pak Bupati, untuk seluruh PNS agar bisa meningkatkan kinerjanya dengan penuh tanggungjawab dan berintegritas, serta tetap menunjukkan disiplin dan loyaliyas serta maksimal dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.