Audiensi ke Kemenkes, Pemkot Kotamobagu Perjuangkan Fasilitas Infeksius RSUD

Pemkot Kotamobagu audiensi bersama dengan Kementrian Kesehatan RI

Kontras.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mendorong penguatan pelayanan kesehatan di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), khususnya dalam penanganan penyakit infeksius. Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi strategis dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia di Kantor Kemenkes RI, Kamis, 3 September 2026.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR. Pemerintah Kotamobagu diwakili Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, ME, dan didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dr. Lidya Evalien Tulus, M.Kes.

Dari jajaran RSUD Kotamobagu turut hadir Direktur dr. Tanty Korompot, M.M.Kes, Kepala Bagian Administrasi dr. Harfika Boky, serta Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Tessa Josephina Sompie, SE, MM. Pertemuan ini secara khusus membahas upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, terutama dalam menghadapi dan menekan penyebaran penyakit infeksius di wilayah BMR.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah usulan penambahan ruangan khusus pelayanan infeksius di RSUD Kotamobagu. Melalui Humas RSUD Kotamobagu, Desak Putu Indrawati, SKM, M.Kes, Direktur RSUD Kotamobagu menjelaskan bahwa fasilitas yang diusulkan mencakup ruangan perawatan khusus infeksius, termasuk dukungan untuk ruang ICU, ruang bedah, serta pelayanan bagi ibu hamil dan anak yang membutuhkan penanganan terkait penyakit infeksius.

Usulan tersebut bukan tanpa alasan. Selama ini masih terdapat pasien dengan penyakit infeksius tertentu yang harus dirujuk ke Manado karena keterbatasan fasilitas pelayanan khusus di daerah. Kondisi tersebut antara lain dialami pasien ibu hamil yang menderita penyakit infeksi atau tuberkulosis (TB) dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Pasien yang harus dirujuk ke Manado tentunya membutuhkan akomodasi dan transportasi. Karena itu, kami mengusulkan agar RSUD Kotamobagu memiliki ruangan khusus untuk pelayanan pasien infeksius,” ujar Desak.

Baca juga :  Pemkot Kotamobagu Serahkan Dana Hibah ke KPU, ini Nominalnya

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kotamobagu maupun daerah-daerah lain di BMR. Jika usulan tersebut mendapat dukungan dan direalisasikan, pasien dengan penyakit infeksius yang memenuhi kriteria pelayanan di RSUD Kotamobagu diharapkan dapat ditangani lebih dekat tanpa harus selalu dirujuk ke Manado.

Selain berkaitan dengan akses pelayanan, keberadaan ruang khusus infeksius juga memiliki aspek penting dalam keselamatan pasien. Pemisahan ruang antara pasien infeksius dan noninfeksius diperlukan untuk mengurangi risiko terjadinya penularan penyakit di lingkungan rumah sakit.

Dalam audiensi tersebut, manajemen RSUD Kotamobagu juga memaparkan kebutuhan penguatan kapasitas rumah sakit dalam menghadapi penyakit menular, baik yang bersifat endemik maupun penyakit infeksi yang berpotensi muncul sebagai ancaman baru. Penguatan tersebut mencakup kesiapan ruang isolasi, pemenuhan kebutuhan alat medis, serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.

Pertemuan dengan Kemenkes RI menjadi momentum bagi RSUD Kotamobagu untuk menyampaikan secara langsung kondisi dan kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah. Penguatan infrastruktur dan kapasitas klinis dinilai penting agar pelayanan terhadap pasien infeksius dapat dilakukan secara lebih aman, cepat, dan sesuai standar pelayanan kesehatan.

Dukungan pemerintah pusat juga diharapkan dapat memperkuat posisi RSUD Kotamobagu dalam memberikan pelayanan kesehatan rujukan di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Penguatan sistem pelayanan, deteksi dini, serta tata laksana pasien menjadi bagian penting dalam upaya menekan risiko penyebaran penyakit infeksius.

Bagi Pemkot Kotamobagu dan manajemen RSUD Kotamobagu, pengusulan fasilitas tersebut merupakan langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan akses pelayanan kesehatan. Dengan tersedianya fasilitas yang lebih memadai di daerah, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih dekat sekaligus mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari risiko penularan penyakit.

Audiensi ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam memperkuat sistem kesehatan. Pemkot Kotamobagu berharap dukungan Kemenkes RI dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan fasilitas pelayanan infeksius di RSUD Kotamobagu, sehingga rumah sakit mampu memberikan pelayanan yang semakin aman, bermutu, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat BMR.***

Baca juga :  Kartu Parkir Berlangganan Resmi Diluncurkan di Kotamobagu