Kapolres Abdul Kholik Turun Langsung Musnahkan Barang Bukti, 6,7 Gram Sabu hingga 1.160 Obat Terlarang

Kontras.co.id – Barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) akhirnya dimusnahkan. Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., turun langsung dalam proses pemusnahan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Kamis (17/09/2026).

Pemusnahan berlangsung di Kantor Kejari Kotamobagu dan menjadi bagian dari rangkaian penyelesaian penanganan perkara secara transparan. Kehadiran Kapolres bersama unsur Forkopimda sekaligus memperlihatkan sinergi aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul, S.H., M.H., Kepala BNN Bolaang Mongondow Recky Marcyano Rotinsulu, S.E., M.E., Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Aris Yuliyanta, A.Md.IP., S.H., M.H., serta perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu Bimo Putro Sejati, S.H., M.H.

Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan sejumlah perkara oleh Polres Kotamobagu dan beberapa Polres di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Pemusnahan dilakukan setelah perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan sesuai prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ada 24 jenis barang bukti yang dimusnahkan. Di antaranya narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 6,7 gram, sebanyak 1.160 butir obat-obatan terlarang, sembilan bilah senjata tajam, dua pucuk senjata angin, belasan unit barang elektronik, serta berbagai barang bukti perkara pidana umum berupa pakaian dan dokumen pendukung.

Tidak sekadar menyaksikan, Kapolres Abdul Kholik bersama jajaran Forkopimda turut mengambil bagian dalam proses pemusnahan. Langkah tersebut menjadi simbol bahwa setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap harus ditangani hingga tahap akhir secara terbuka dan bertanggung jawab.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik mengapresiasi soliditas Kejari Kotamobagu dan seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga kepastian hukum. Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dari rangkaian penegakan hukum sekaligus memperkuat kolaborasi antara penyidik kepolisian dan penuntut umum, terutama dalam memberantas peredaran narkotika serta berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Baca juga :  Kotamobagu Raih Penghargaan Kota Peduli HAM