Kunjungi PT Tenang Jaya Sejahtera, RSUD Kotamobagu Pastikan Limbah Medis B3 Dikelola Aman hingga Dimusnahkan

Kontras.co.id — Di balik pelayanan kesehatan yang setiap hari menyelamatkan dan merawat pasien, terdapat tanggung jawab lain yang tak kalah penting: memastikan limbah medis tidak berubah menjadi ancaman bagi kesehatan dan lingkungan.

Hal itu menjadi perhatian serius Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu. Rumah sakit tersebut melakukan kunjungan ke PT Tenang Jaya Sejahtera untuk memantau sekaligus berkoordinasi terkait pengelolaan dan pemusnahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) infeksius yang berasal dari aktivitas pelayanan kesehatan.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, M.M.Kes, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medik, dr. Diana Sandra Pontoh, M.Kes, serta Humas RSUD Kotamobagu, Desak Putu Indrawati, SKM, M.Kes.

Bagi RSUD Kotamobagu, pengelolaan limbah B3 bukan sekadar persoalan administratif. Limbah medis seperti bahan terkontaminasi, peralatan medis tertentu, maupun material infeksius membutuhkan penanganan khusus karena dapat menimbulkan risiko terhadap manusia dan lingkungan apabila tidak dikelola sesuai prosedur.

Karena itu, tim RSUD Kotamobagu tidak hanya melakukan koordinasi, tetapi juga melihat secara langsung proses pengelolaan limbah hingga tahap pemusnahan di PT Tenang Jaya Sejahtera.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan secara aman, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, M.M.Kes, menegaskan bahwa tanggung jawab rumah sakit tidak berhenti pada kesembuhan pasien. Menurutnya, lingkungan yang aman merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan bukan hanya bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, tetapi juga bagaimana kita memastikan limbah yang dihasilkan dari pelayanan tersebut dikelola dengan aman dan bertanggung jawab,” ujar dr. Tanty.

Ia menambahkan, pengelolaan limbah B3 harus dilakukan secara konsisten mulai dari sumbernya. Pemilahan yang tepat di lingkungan rumah sakit menjadi langkah awal untuk mencegah risiko sebelum limbah tersebut memasuki tahapan pengelolaan berikutnya.

Baca juga :  Wali Kota Tatong Bara Cek Capaian Indikator Pelayanan Kesehatan di Dinkes Kotamobagu

“Setiap proses harus dilakukan dengan baik, mulai dari pemilahan, pengemasan, penyimpanan sementara, pengangkutan hingga pemusnahan. Kami ingin memastikan seluruh proses ini berjalan sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, tim RSUD Kotamobagu juga memperkuat koordinasi dengan PT Tenang Jaya Sejahtera sebagai pihak yang menangani proses pengelolaan dan pemusnahan limbah.

Koordinasi ini dinilai penting untuk memastikan tidak terdapat celah dalam rantai pengelolaan limbah B3, mulai dari rumah sakit hingga proses akhir. Dengan demikian, limbah infeksius tidak hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, tetapi benar-benar mendapatkan penanganan yang sesuai hingga proses pemusnahannya.

RSUD Kotamobagu memandang pengelolaan limbah sebagai bagian penting dari penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS).

Penerapan K3RS tidak hanya berkaitan dengan keselamatan tenaga kesehatan dan pasien selama berada di lingkungan rumah sakit, tetapi juga mencakup upaya mencegah dampak yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pelayanan terhadap lingkungan sekitar.

Komitmen tersebut menjadi semakin penting seiring dengan aktivitas pelayanan kesehatan yang terus berjalan. Setiap pelayanan medis tentu memiliki konsekuensi berupa limbah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Yang paling penting adalah memastikan tidak ada risiko yang ditimbulkan dari limbah medis tersebut. Kami ingin seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi keselamatan, kesehatan maupun lingkungan,” tegas dr. Tanty.

Menurutnya, sinergi dengan pihak pengelola limbah juga menjadi bagian penting dalam menjaga standar pengelolaan limbah B3.

Melalui kunjungan ini, RSUD Kotamobagu berharap koordinasi dengan PT Tenang Jaya Sejahtera dapat semakin kuat dan berkelanjutan. Komunikasi serta pemantauan secara berkala diharapkan mampu memastikan seluruh proses pengelolaan limbah berjalan optimal.

Baca juga :  Nayodo Koerniawan Resmikan Bank Mandiri Taspen Kotamobagu

Pada akhirnya, upaya tersebut bukan hanya untuk memenuhi kewajiban pengelolaan limbah, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen RSUD Kotamobagu menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman secara menyeluruh.

Sebab, rumah sakit yang sehat bukan hanya tempat pasien mendapatkan kesembuhan. Lebih dari itu, rumah sakit juga harus mampu memastikan setiap aktivitas pelayanan berlangsung dengan tetap menjaga keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Dengan pengelolaan limbah B3 yang aman dan bertanggung jawab, RSUD Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus membangun lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, sehat, profesional, dan ramah lingkungan.