KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Jumat (29/02/2021) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Kotamobagu.
Kungker tersebut diterima Kasubag Tata Usaha Indrawan Detu dan Kasubag Legislasi Frayudi Linggotu, mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotamobagu Moh Agung Adati.
Frayudi mengatakan, Kunker anggota DPRD Tomohon menyangkut pemberlakuan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Kotamobagu.
“Selain sistem kerja SIPD dan SIMDA, juga mengenai teknis kegiatan reses, serta menanyakan sosialisasi Perda, transportasi,” kata Frayudi.
Sementara itu, Indrawan Detu menambahkan, kunjungan wakil rakyat Kota Tomohon ini juga mengenai besaran anggaran perjalanan dinas, dana reses dan aplikasi SIPD.
“Hampir semua sama dengan di Tomohon,” terang Indrawan.