Kotamobagu Replikasi SISGITA, Wali Kota Weny Gaib Dorong Pengelolaan Pajak Berbasis Digital

Wali Kota Weny Gaib menghadiri kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antardaerah serta perjanjian kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi SISGITA.

Kontras.co.id — Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong penguatan transformasi digital dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik. Salah satunya melalui replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Langkah tersebut ditandai dengan kehadiran Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antardaerah serta perjanjian kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi SISGITA, yang berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, lantai 4, Jalan Maruga Raya Nomor 1, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Wali Kota Weny Gaib menghadiri kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antardaerah serta perjanjian kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi SISGITA.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Mohamad Fahri Damopolii, S.Kom., M.E., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Fenty Dilasandi Mifta, S.P., M.AP.

Kerja sama tersebut mencakup dua aspek utama. Pertama, perjanjian antara Dinas Kominfo Kota Tangerang Selatan dan Dinas Kominfo Kota Kotamobagu terkait replikasi SISGITA. Kedua, perjanjian antara Badan Pendapatan Kota Tangerang Selatan dan BPKD Kota Kotamobagu terkait pemanfaatan sistem tersebut.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengadopsi sistem yang mengintegrasikan informasi geospasial terkait tanah dengan data perpajakan. Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung ketersediaan data yang lebih terstruktur serta memperkuat proses pengelolaan dan pemutakhiran informasi perpajakan daerah.

Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, penerapan SISGITA menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi. Pemanfaatan data geospasial yang terintegrasi dengan informasi tanah dan pajak juga dapat menjadi salah satu instrumen dalam mendukung pengelolaan potensi pendapatan daerah.

Kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan ini sekaligus membuka ruang bagi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antardaerah dalam penerapan teknologi digital. Pemkot Kotamobagu diharapkan dapat menyesuaikan sistem tersebut dengan kebutuhan dan karakteristik pengelolaan data di daerah.

Baca juga :  Pj Wali Kota Asripan Nani Lantik Muharto Sebagai Rektor UDK Masa Bakti 2024-2028

Melalui replikasi dan pemanfaatan SISGITA, Pemkot Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan digitalisasi pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan data tanah dan perpajakan, guna mendukung pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang semakin terintegrasi.