ADVERTORIAL – Meski baru memasuki pekan kedua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, telah menyelesaikan pembahasan bersama Delapan SKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal ini tercermin dari pernyataan anggota Pansus LKPJ Hi Agus Suprijanta, kepada awak media, Kamis (15/04/2021) malam.
Agus mengatakan, sejak awal hingga saat ini sudah 8 SKPD yang telah melakukan pembahasan dan menyisakan beberapa catatan khusus.
“Saat ini sudah masuk pekan kedua pembahasan dengan dengan 8 SKPD namun masih ada beberapa catatan yang tidak lengkap dan itu kami garis bawahi,“ ujarnya.
Anggota DPRD yang juga sebagai Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan ini menambahkan, dari catatan yang ada dengan tapem belum akan selesai bila yang wajib dilengkapi belum diselesaikan.
“Catatanya yaitu pertama program kegiatan banyak angka yang berbeda, kedua ada program kegiatan di induk APBD setelah penetapan Perda program tersebut hilang, dan yang ketiga buku LKPJ dan buku APBD angka angkanya tidak sinkron,” tandasnya.