Dari Peta Tanah ke Pajak Daerah: Langkah Kotamobagu Membaca Potensi yang Selama Ini Tersembunyi

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib (Berdiri paling kiri), dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antardaerah serta perjanjian kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi SISGITA di Tangerang.

Kontras.co.id — Sebuah peta mungkin terlihat sederhana. Garis, bidang, titik dan angka yang tersusun di layar. Namun di balik peta itu, ada cerita tentang tanah, bangunan, pemilik, aktivitas ekonomi hingga potensi pendapatan bagi sebuah daerah.

Di Tangerang Selatan, cerita itu mulai dirangkai dalam sebuah sistem bernama Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Sistem inilah yang kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., hadir dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antardaerah serta perjanjian kerja sama replikasi dan pemanfaatan SISGITA di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin, 21 September 2026).

Bagi Kotamobagu, kedatangan itu bukan sekadar agenda seremonial. Ada sesuatu yang ingin dibawa pulang: sebuah cara baru membaca wilayah melalui data.

Weny Gaib didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu Mohamad Fahri Damopolii, S.Kom., M.E., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu Fenty Dilasandi Mifta, S.P., M.AP. Dalam kesempatan tersebut, dua kerja sama ditandatangani.

Kerja sama pertama dilakukan antara Dinas Kominfo Kota Tangerang Selatan dan Dinas Kominfo Kota Kotamobagu mengenai replikasi SISGITA. Sementara kerja sama kedua melibatkan Badan Pendapatan Kota Tangerang Selatan dan BPKD Kota Kotamobagu terkait pemanfaatan sistem tersebut.

Di sinilah cerita menjadi lebih besar daripada sekadar aplikasi.

Dengan mengintegrasikan informasi geospasial tanah dan data perpajakan, pemerintah memiliki peluang untuk melihat wilayah secara lebih utuh. Sebuah bidang tanah tidak lagi sekadar tercatat sebagai data administratif, tetapi dapat dibaca bersama informasi yang berkaitan dengan perpajakan.

Bagi daerah seperti Kotamobagu, pendekatan semacam ini membuka ruang untuk memperkuat basis data dan memetakan potensi pendapatan daerah secara lebih terukur. Data menjadi pintu masuk untuk mengetahui apa yang ada di wilayah, bagaimana pemanfaatannya, serta bagaimana informasi tersebut dapat mendukung pengelolaan pajak daerah.

Baca juga :  Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City Kotamobagu Masuk Tahap III, ini yang Dibahas

Kerja sama dengan Tangerang Selatan juga memperlihatkan bahwa transformasi digital tidak selalu berarti menciptakan sesuatu dari nol. Pemerintah daerah dapat belajar dari pengalaman daerah lain, kemudian mereplikasi teknologi tersebut dan menyesuaikannya dengan kebutuhan lokal.

Pada akhirnya, perjalanan SISGITA menuju Kotamobagu bukan hanya tentang memindahkan sebuah aplikasi dari satu daerah ke daerah lain. Ini tentang mengubah cara pemerintah melihat wilayahnya sendiri—dari sekadar hamparan tanah menjadi kumpulan data yang dapat membantu mengambil keputusan.