Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021


16 Feb 2021 16:43 WITA·


					Jadwal Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021 Perbesar

NASIONAL, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Pusat segera menggelar rapat mengenai penyesuaian kebijakan libur dan cuti bersama tahun 2021 pada pekan depan.

Penyesuaian kebijakan ini dilakukan karena pandemi corona yang belum berakhir.

Evaluasi perihal keputusan libur dan cuti bersama tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Dirinya mengatakan, itu dilakukan karena mempertimbangkan mengenai situasi covid-19 di Tanah Air.

“Menteri PAN-RB menambahkan bahwa dengan melihat situasi covid-19 di Tanah Air, pemerintah perlu mengevaluasi kembali keputusan yang sudah ada terkait hari libur dan cuti bersama di tahun 2021,” demikian tertulis dalam rilis resmi Kementerian PAN-RB, Senin, 15 Februari 2021 kemarin.

Pemerintah ternyata bergerak cepat. Rapat mengenai penyesuaian kebijakan libur dan cuti bersama tahun 2021 pun telah dijadwalkan.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, sejauh ini sudah ada pembicaraan informal oleh lembaga dan kementerian mengenai libur dan cuti bersama 2021.

Namun, dia belum bisa membeberkan opsi apa saja yang bakal dipertimbangkan pemerintah.

“Secara informal sudah ada pembicaraan awal dengan KL terkait, bahwa libur dan cuti bersama akan dilakukan penyesuaian kebijakan,” kata Muhadjir.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 642 Tahun 2020 dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 disebutkan libur dan cuti bersama 2021 sebagai berikut:

Hari libur nasional 2021

  1. Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
  2. Jumat, 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
  3. Kamis, 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. Minggu, 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  5. Jumat, 2 April: Wafat Isa Al Masih
  6. Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  7. Kamis, 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  8. Jumat, 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  9. Rabu, 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
  10. Selasa, 1 Juni: Hari Raya Pancasila
  11. Selasa, 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  12. Selasa, 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
  13. Selasa, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  14. Selasa, 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama

  1. Jumat, 12 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  2. Rabu, 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  3. Senin, 17 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  4. Selasa, 18 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  5. Rabu, 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  6. Jumat, 24 Desember: Hari Raya Natal
  7. Senin, 27 Desember: Hari Raya Natal
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Menteri PANRB Ungkap Pengangkatan CASN 2024 Bisa Dilakukan pada April 2025, Ini Syarat yang Diberikan untuk Instansi Terkait

18 Maret 2025 - 22:52 WITA

Ditanya Soal Nasib CASN 2024 yang Terlanjur Resign dari Pekerjaan Lama, Menpan RB: Memang Ada Waktu Menunggu

18 Maret 2025 - 22:50 WITA

Isu Mundurnya Sri Mulyani Berawal dari Prediksi Cak Nun, Istana Beri Jawaban dan Singgung Soal Reshuffle

18 Maret 2025 - 22:49 WITA

Jawaban Istana Terkait Dugaan Reshuffle Menteri di Kabinet Merah Putih yang Menyeret Nama Sri Mulyani

18 Maret 2025 - 22:47 WITA

Mat Solar Wafat, Kuasa Hukum Kini Ungkap Nasib Hukum Tanah sang Komedian Senilai Rp3,3 M untuk Jalan Tol

18 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bantah Isu Sri Mulyani Lepas Jabatan di Tengah Anjloknya IHSG, Sufmi Dasco: Tidak akan Mundur

18 Maret 2025 - 22:45 WITA

Trending di Berita Nasional