DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Komjen Pol Suyudi Ario Seto akan menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Kontras.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri, yang kemudian disambut dengan ketukan palu.

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Suyudi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Komisi III kemudian menyatakan menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi, MKD, dan pimpinan DPR.

Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam proses uji kelayakan, ia mengusung doktrin kepemimpinan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah transformasi Polri, dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

Dengan keputusan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap berikutnya.

DPR akan mengirimkan hasil persetujuan kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk persetujuan pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo. Ketua DPR Puan Maharani menyebut Suyudi dijadwalkan dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden pada Kamis siang.

Baca juga :  Jateng Bersholawat, Luthfi-Yasin: Bersama Ngopeni dan Ngelakoni Jateng