Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 2 pelaku pemalsuan sertifikat vaksin COVID-19. Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri yang menawarkan jasanya di media sosial (Medsos).
Sertifikat Vaksin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.