Heboh Dugaan Taruhan Final Piala Dunia Capai Rp1 Miliar, Mobil Hilux dan Ekskavator, Polres Bolmong Lakukan Penyelidikan

Kontras.co.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah dokumen yang diduga berisi perjanjian taruhan pada laga final Piala Dunia dengan nilai fantastis. Taruhan tersebut disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar, ditambah satu unit mobil Toyota Hilux lengkap dengan BPKB serta satu unit ekskavator Hitachi.

Unggahan yang viral itu sontak memicu perhatian publik dan menjadi sorotan aparat kepolisian. Masyarakat pun ramai mempertanyakan kebenaran isi dokumen tersebut sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik perjudian.

Berdasarkan informasi yang beredar, surat perjanjian tersebut diduga melibatkan dua orang, masing-masing berinisial AS alias Ali, warga Desa Solimandungan, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan DS alias Ded, warga Kota Manado.

Dalam isi dokumen yang viral, AS disebut menjagokan Tim Nasional Spanyol sebagai pemenang partai final Piala Dunia, sementara DS memilih Tim Nasional Argentina. Keduanya diduga sepakat mempertaruhkan uang tunai sebesar Rp1 miliar, satu unit Toyota Hilux beserta BPKB, serta satu unit ekskavator Hitachi.

Besarnya nilai taruhan yang tercantum dalam dokumen tersebut memicu beragam reaksi warganet. Selain meragukan keaslian dokumen, banyak pihak meminta aparat kepolisian segera mengusut kebenaran informasi tersebut untuk memastikan apakah benar telah terjadi praktik perjudian.

Apabila terbukti benar, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai tindak pidana perjudian.

Menanggapi viralnya informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow, Iptu Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Laporan Informasi (LI) dan mulai melakukan langkah-langkah pendalaman.

“Entah itu hoaks atau benar, yang pasti kami akan melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak. Laporan informasinya sudah kami terima dan tentu akan kami tindak lanjuti. Kami juga akan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk saksi-saksi,” ujarnya kepada media ini.

Baca juga :  Tekan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Pimpin Rapat Strategis

 

Menurutnya, proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen yang beredar sekaligus mengungkap fakta di balik informasi yang viral di media sosial.

Polres Bolmong menegaskan akan bekerja secara profesional dalam menangani laporan tersebut. Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah dokumen yang beredar merupakan informasi palsu atau benar-benar berkaitan dengan dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana ramai diperbincangkan masyarakat. Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.