Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Masuk Mal Bakal Diminta Sertifikat Vaksin PeduliLindungi.id, Begini Cara Mendapatkannya


27 Jul 2021 14:03 WITA·


					Masuk Mal Bakal Diminta Sertifikat Vaksin PeduliLindungi.id, Begini Cara Mendapatkannya Perbesar

EKONOMI, KONTRAS MEDIA – Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan pengadaan syarat sertifikat vaksin COVID-19 untuk para pedagang dan pengunjung yang ingin masuk pusat perbelanjaan. Sertifikat semacam itu bisa didapat di PeduliLindungi.id.

“Harapannya ritel-ritel itu, kalau mal-mal, harapannya kalau bisa sudah vaksinasi pekerja di dalam mal itu semua, dan kalau yang hadir bisa memberikan bahwa sudah divaksinasi, harapannya tetap dibuka supaya ritelnya pun tetap berjalan,” ata Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam dalam dalam siaran langsung Youtube Kadin Indonesia, beberapa waktu lalu.

“Jadi PPKM kami dukung tapi bersamaan tolong dipikirkan bagaimana roda ekonomi tetap bisa berjalan,” lanjutnya.

Syarat menunjukan kartu vaksin COVID-19 bagi pedagang dan pengunjung sudah berlaku di beberapa tempat perbelanjaan, misalnya PD Pasar Jaya. Aturan tersebut berlaku seiring perpanjangan PPKM darurat yang direncanakan hingga 2 Agustus 2021.

“Pedagang dan pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksin (kartu/sertifikat/SMS) untuk memasuki pasar,” tulis aturan PD Pasar Jaya, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (27/7/2021).

Bagaimana cara mendapatkannya?

Masyarakat yang sudah menerima vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2 bisa mengunduh sertifikat vaksin PeduliLindungi.id melalui aplikasi atau website. Sertifikat tersebut tersedia untuk orang yang baru menerima dosis 1, dan akan ter-update untuk orang yang sudah menerima dosis 2.

Berikut langkah-langkah mengunduh sertifikat melalui situs https://pedulilindungi.id/:

– Buka website https://pedulilindungi.id/

– Pilih menu ‘REGISTRASI VAKSIN’ dan ‘Login Sekarang’ (jika sudah punya akun). Jika belum punya akun, klik pilihan ‘Buat akun PeduliLindungi’.

– Jika sudah memiliki akun, peserta diminta memasukkan Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel.

– Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID melalui SMS.

– Setelah itu, di pojok kanan bagian atas, klik ‘NAMA AKUN’ (bagi pengguna ponsel, klik ikon 3-strip lalu pilih NAMA AKUN).

Baca Berita Lainnya :  KNKT Cari Black Box Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh di Kepulauan Seribu

– Pilih menu ‘SERTIFIKAT VAKSIN’.

– Klik ‘NAMA’ untuk memunculkan sertifikat vaksin, lalu klik ‘UNDUH’ untuk menyimpan sertifikat tersebut.

Sedangkan jika ingin mengunduh sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi, berikut langkah-langkahnya:

– Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store

– Mengisi identitas diri berupa nama lengkap dan memasukkan nomor handphone

– Mengisi kode OTP untuk verifikasi data, kode OTP dikirimkan ke nomor HP yang dicantumkan

– Pengguna akun diarahkan ke kolom Beranda

– Melengkapi identitas diri dengan menyertakan alamat NIK dan alamat email dalam kolom profil

– Cek feature sertifikat vaksin

– Aplikasi akan menampilkan sertifikat vaksin dosis pertama dan dosis kedua

– Unduh sertifikat vaksin COVID-19 dosis pertama/kedua

– Sertifikat vaksin PeduliLindungi.id COVID-19 online masuk ke dalam gallery/image masing-masing pengguna

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pengumuman KPU Kabupaten Bolmong

2 Desember 2024 - 16:29 WITA

Satu Rumah Warga di Desa Moyongkota Ludes Dilalap Si Jago Merah

29 Agustus 2024 - 03:11 WITA

KPU Bolaang Mongondow Gelar Rakor dan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

26 Juli 2024 - 12:06 WITA

Konser Kali Kedua di Jakarta, Ed Sheeran Gunakan Music Performer Visa

4 Maret 2024 - 12:02 WITA

Wali Kota Asripan Nani Bersama Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Kotamobagu Pantau Kesiapan TPS

13 Februari 2024 - 21:30 WITA

Border, Prosperity dan Security Jadi Fokus Utama Rapat Pimpinan Imigrasi

31 Januari 2024 - 10:15 WITA

Trending di Berita Nasional