Menu

Mode Gelap

Komisi I DPRD Hearing Pemkot Soal THL


27 Jan 2021 16:17 WITA·

Komisi I DPRD Hearing Pemkot Soal THLPerbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot), terkait rencana pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL), Selasa (26/1/2021).

RDP dipimpin Agus Suprijhanta, serta diikuti sejumlah personil Komisi I, diantaranya; Alfitri Tungkagi, Yunita Lontoh, Eka Mashoeri serta Yossy Samad.

“Total THL ada 1.504. Jika dilihat dari konsepnya, nantinya akan ada sekitar 500 sampai 800 yang akan dirumahkan. Persoalan ini yang kita seriusi, karena dengan merumahkan THL tentu akan menjadi persoalan baru,” kata Ketua Komisi I, Agus Suprijhanta.

Dalam RDP tersebut, ia mengatakan pihaknya mengusulkan ke Pemkot agar pembayaran honorarium THL disamaratakan.

“Itu solusi yang kita tawarkan. Dengan demikian, akan ada efisiensi anggaran dalam pembayaran gaji THL,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan menyurat secara resmi ke Pemkot untuk mempertimbangkan rencana merumahkan THL.

“Komisi I mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan lagi kebijakan ini (merumahkan THL). Mengingat sekarang ini dalam kondisi pandemi Covid-19, dimana orang-orang butuh pekerjaan untuk menjaga stabilisasi ekonomi,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Berita Lainnya

Perwako Tentang Tarif Layanan BLUD di RSUD Kotamobagu Masuk Tahap Sosialisasi

19 Mei 2023 - 17:29 WITA

Ketua DPRD Kotamobagu Imbau Warga yang Sudah Divaksin Tetap Patuhi Prokes

23 September 2021 - 19:51 WITA

Pansus LKPJ Selesaikan Pembahasan Bersama 8 OPD Pemkot Kotamobagu

15 April 2021 - 23:30 WITA

Pansus Pacu Pembahasan LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020

15 April 2021 - 21:04 WITA

Setwan Dekot Kotamobagu Terima Kunker DPRD Tomohon dan Gorut

15 April 2021 - 20:00 WITA

Setwan Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Bolmut

12 April 2021 - 23:00 WITA

Trending diDPRD Kotamobagu