Kontras.co.id

Balanced and Quality

Hukum dan Kriminal

Eks Drummer BIP tertangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba

KINTRAS MEDIA – Polisi menangkap eks drummer BIP, Jaka Hidayat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pada 2 September 2020.

“Iya, diamankan di Polres Utara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2020).

Jaka diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun untuk saat ini, Yusri belum mau berbicara banyak karena yang bersangkutan masih diperiksa.

Yusri mengatakan, detil penangkapan Jaka akan disampaikan esok hari saat giat rilis

“Besok di konferensi pers,” tuturnya.

Yusri baru bersedia memastikan bahwa musisi yang tertangkap benar Jaka Hidayat.

Grup Band BIP

“Drummer-nya, ex-BIP ya,” pungkas dia.

(okezone)