BOLSEL, KONTRAS.CO.ID– Aksi penyelundupan ratusan litar Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, berhasil dicegat oleh Polsek Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Senin, 27 Februari 2022.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan belasan tas hitam berisi 216 liter minuman haram jenis cap tikus yang diduga akan dibawa ke Provinsi Gorontalo.
Kapolsek Posigadan, IPDA Taufik Anis mengaku, pihaknya mendapat telefon dari masyarakat yang berada di Perkebunan Lion, Kecamatan Posigadan bahwa ada tas yang mencurigakan.
“Kami bersama Anggota dan masyarakat Langsung menuju TKP tersebut. Ternyata tas tersebut berisi miras jenis captikus,” ujar kapolsek
Berdasakan informasi masyarakat, Kapolsek mengatakan bahwa miras jenis captikus tersebut berasal dari luar kabupaten Bolsel, dan akan dibawa menuju Provinsi Gorontalo.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa captikus tersebut berasal dari luar Kabupaten Bolsel dan akan di bawa dan diangkut ke Provinsi Gorontalo yang diikemas dalam tas ransel dan kantong pelastik untuk mengelabuhii petugas,” jelas Kapolsek, sembari mengatakan barang bukti telah diamankan di Polsek Posigadan.
“Barang bukti diamankan di Polsek Posigadan untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.