HUKRIM, KONTRAS.CO.ID — Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan salah satu pelaku dugaan penganiayaan terhadap oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Rabu, 23 Agustus 2022, malam.
Aksi dugaan penganiayaan itu terjadi saat para personil Satpol PP sedang memasang Barier untuk penyekatan di area eks Pasar Serasi, tiba-tiba dihadang sejumlah warga hingga salah satu Barier mengenai kaki satu anggota Satpol PP.
Sementara, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasvery Abdi SIK, melalaui Kasi Humas Polres, IPTU I Dewa G Dwiadyana, membenarkan adalanya laporan. Menurutnya saat ini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Salah satu orang kita amankan atas dasar laporan penganiayaan. Dan ada beberapa orang terduga pelaku yang dilaporkan. Dan saat ini masih tahap Lidik,” terang Kasi Humas Polres Kotamobagu.
Ia pun menambahkan pihak Polres Kotamobagu akan memproses secara hukum terkait laporan tersebut.
“Untuk laporan ini masih dalam pengembangan dan korban juga sudah melaporkan tindakan penganiayaan itu,” tegas Kasi Humas Polres Kotamobagu.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta saat dihubungi via whatsapp, enggan memberikan tanggapan.