Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal

Aniaya Seorang Tukang Ojek Online, Pemuda Asal Desa Purworejo Ditangkap Polisi


27 Nov 2020 20:11 WITAยท


					Aniaya Seorang Tukang Ojek Online, Pemuda Asal Desa Purworejo Ditangkap Polisi Perbesar

HUKRIM, KONTRAS MEDIA – Akibat menganiaya seorang tukang ojek online, pemuda asal Desa Purworejo, Kecamatan Modayang, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, AT alias Teng, usia 25 tahun, ditangkap Polisi, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Modayag, Jumat (27/11/2020).

Kepala Unit Satreskrim Polsek Modayag, Aipda Cristian Malale mengatakan, korban merupakan warga Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Pelaku pun, kini ditahan di Polsek Modayag untuk diperiksa.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka berada di Desa Talaga. Namun saat sampai di rumahnya, tersangka suda melarikan diri. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Desa Tumuangu, Kecamatan Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ujarnya.

Perbuatan pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal Dua tahun Delapan bulan.

“Tersangka melanggar pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan,” pungkasnya. (Rendy Korompot)

Baca Berita Lainnya :  ONMAX Jadi Solusi Ojek Online Profesional di Kotamobagu
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polsek Posigadan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras

27 Februari 2023 - 19:45 WITA

Nekat Curi Motor Milik Orang Lain, Anto Berakhir di Tangan Tim Resmob Polres Bolmong

20 Januari 2023 - 13:47 WITA

Lagi Asyik Rekap Kertas Togel, Pria Desa Poigar ini Dibuat Menyesal Oleh Bang Tox dan Tim Resmob Polres Bolmong

16 Desember 2022 - 13:33 WITA

Bang Tox Bikin Pria Bertato Sok Jogoan ini Pucat dan Tak Berkutik Akibat Kedapatan Membawa Sajam

16 Desember 2022 - 13:13 WITA

Tim Resmob Polres Bolmong Bekuk Pelaku Judi Togel, Penganiayaan Hingga Membongkar Judi Sabung Ayam

26 Agustus 2022 - 20:27 WITA

Pelaku Dugaan Penganiayaan Terhadap Seorang Anggota Satpol-PP Kotamobagu, Diamankan Polisi

25 Agustus 2022 - 14:04 WITA

Trending di Bolaang Mongondow Raya