Pemkot Kotamobagu Buka Seleksi Calon PPPK 2023 Tenaga Guru, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini!

KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kotamobagu membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga fungsional guru, tahun 2023.

Hal ini sesuai dengan surat dengan nomor 003/SETDA-KK/388/IX/2023, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta.

Berikut ini daftar syarat dan ketentuan seleksi calon PPPK tenaga fungsional guru tahun 2023.

 

Baca juga :  Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat, DKP Kotamobagu Siapkan 15 Ton Cadangan Beras Pemerintah