Wawali Rendy Mangkat Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulut 2026

Kontras.co.id – Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2026 yang digelar di The Sentra Hotel Manado, Minahasa Utara, Rabu, 23 April 2025.

Musrenbang ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momentum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2026.

“Musrenbang merupakan momentum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2026, dimana tahun 2026 merupakan tahun awal untuk periode RPJMD 2025–2029 yang sementara disusun oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” ucap Victor Mailangkay.

Ia juga menekankan pentingnya forum Musrenbang sebagai wadah untuk menyelaraskan rencana pembangunan provinsi dengan aspirasi masyarakat dan kebijakan pembangunan nasional.

“Forum Musrenbang sangat strategis karena menjadi wadah untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah provinsi dengan aspirasi masyarakat serta kebijakan pembangunan nasional,” ujarnya.

“Memperhatikan Visi Sulawesi Utara 2025 – 2029, Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan, serta Delapan Misi Sulawesi Utara, maka Tema Pembangunan Sulawesi Utara Tahun 2026 adalah Penguatan SDM, Agrobisnis dan Pariwisata yang didukung Regulasi dan Inovasi. Untuk mewujudkan Tema Pembangunan tersebut, perlu ditetapkan Prioritas Pembangunan Sulawesi Utara dalam RKPD Tahun 2026,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, menyampaikan harapan agar Musrenbang Provinsi menjadi forum yang mampu menyelaraskan program antara pemerintah daerah dan provinsi.

“Pemerintah Kota kotamobagu Berharap Musrembang Prov Ini menjadi wadah untuk penyelarasan program kegiatan dan nantinya akan diakomodir dalam penyusunan RKPD provinsi, tidak terjadi duplikasi atau tumpang tindih kegiatan serta dapat menjadi sarana yg efektif untuk menyusun rencana pembangunan yg lebih baik,partisipatif dan berpihak pd kepentingan masyarakat,” tutupnya.***

Baca juga :  Ini 17 Paket Proyek yang Dikelola Cipta Karya PUPR Kotamobagu

Sources: KuasaNet/Lamp