Kontras.co.id – Persiapan pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu Tahun 2026 mulai memasuki tahapan krusial. Setelah kepengurusan baru PWI Sulawesi Utara resmi dilantik pada 13 Mei 2026, proses konsolidasi organisasi kini bergerak hingga ke tingkat kabupaten dan kota guna memastikan roda organisasi berjalan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres PWI 2025 yang telah disempurnakan pada Februari 2026.
Sebagai bagian dari penataan organisasi tersebut, PWI Sulawesi Utara menerbitkan Surat Keputusan Nomor 002/SK.PWI-Sulut/V/2026 tertanggal 23 Mei 2026 tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kota Kotamobagu. Melalui keputusan itu, Yongky S.N. Sumual yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulut diberikan mandat untuk memimpin sementara sekaligus mempersiapkan pelaksanaan konferensi di daerah tersebut.
Tidak menunggu lama, sejak awal Juni 2026, Plt Ketua bersama anggota PWI Kota Kotamobagu langsung bergerak melakukan berbagai langkah persiapan. Salah satu agenda utama yang telah dilaksanakan adalah pembentukan panitia Konferda yang akan bertanggung jawab menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan hingga hari pelaksanaan.
“Sejumlah tahapan teknis sudah mulai kami susun sebagai dasar pelaksanaan Konferensi PWI Kota Kotamobagu yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni 2026,” ujar Yongky usai memimpin rapat pembentukan panitia Konferda PWI Kota Kotamobagu, Selasa (2/6/2026).
Menurut Yongky, penunjukan Plt Ketua maupun pembentukan panitia merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang telah diatur secara jelas dalam AD/ART PWI. Konferensi, kata dia, merupakan agenda konstitusional yang wajib dilaksanakan ketika masa kepengurusan berakhir atau dalam kondisi tertentu yang mengharuskan dilaksanakannya konferensi luar biasa.
Ia menjelaskan, masa bakti kepengurusan PWI Kota Kotamobagu sebelumnya telah berakhir beberapa bulan lalu dan sempat memperoleh perpanjangan masa tugas. Namun, masa perpanjangan tersebut kini juga telah berakhir sehingga diperlukan langkah organisatoris untuk memastikan keberlangsungan organisasi.
“Karena masa perpanjangan kepengurusan juga sudah selesai, maka PWI Sulut perlu segera mengambil langkah organisasi agar aktivitas dan tata kelola organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Konferda PWI Kota Kotamobagu, Fahmi Gz Gobel, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan konferensi mulai berjalan efektif sejak 3 Juni 2026. Panitia, lanjutnya, telah menyusun jadwal secara bertahap untuk menjamin seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan organisasi.
Ia menjelaskan, tahapan awal diawali dengan pendataan anggota biasa PWI yang berlangsung pada 3 hingga 19 Juni 2026. Pada tanggal 19 Juni, panitia juga membuka pendaftaran bakal calon ketua sekaligus penerimaan berkas pencalonan selama jam kerja.
Selanjutnya, daftar keanggotaan akan diumumkan pada 20 Juni 2026. Setelah itu diberikan kesempatan kepada anggota untuk melakukan perbaikan data keanggotaan pada 20 hingga 23 Juni. Pada periode yang sama, panitia juga akan melakukan penelitian administrasi berkas bakal calon ketua.
“Masa sanggah dijadwalkan pada 21 Juni, kemudian dilanjutkan dengan pengumuman dan penetapan bakal calon ketua pada 23 Juni 2026,” jelas Fahmi.
Tahapan berikutnya adalah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) final yang akan dilakukan pada 24 Juni 2026. Setelah seluruh proses administratif rampung, Konferda PWI Kota Kotamobagu dijadwalkan digelar pada 26 Juni 2026 sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat kota untuk memilih kepengurusan baru periode berikutnya.
Fahmi menambahkan, jadwal pelaksanaan konferensi kali ini merupakan hasil penyesuaian setelah sebelumnya beberapa kali mengalami perubahan. Penjadwalan ulang dilakukan karena harus menyesuaikan dengan agenda Konferda PWI Sulawesi Utara yang lebih dahulu dilaksanakan.
Dengan dimulainya seluruh tahapan tersebut, panitia berharap Konferda PWI Kota Kotamobagu 2026 dapat berlangsung lancar, demokratis, dan menghasilkan kepengurusan yang mampu membawa organisasi semakin profesional serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas jurnalistik di daerah.












