Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan ada fintech lending atau pinjaman online (Pinjol) yang mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yakni aplikasi pinjam online Fin+.
Pinjam Uang Online
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.