Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Dapat Izin OJK, Pinjol Fin+ Sasar Pelaku UMKM


23 Jan 2021 16:36 WITAยท

Dapat Izin OJK, Pinjol Fin+ Sasar Pelaku UMKM Perbesar

EKONOMI, KONTRAS MEDIA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan ada fintech lending atau pinjaman online (Pinjol) yang mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yakni aplikasi pinjam online Fin+.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengungkapkan dengan bertambahnya layanan Pinjol yang berizin ini menandakan semakin banyaknya anggota yang comply terhadap aturan OJK maupun asosiasi.

Dia mengungkapkan dengan keluarnya izin ini diharapkan bisa memperkuat industri khususnya di tengah masa pandemi covid-19 untuk menunjukkan konsistensi industri fintech pendanaan agar aktif menyalurkan pinjaman online ke masyarakat.

“Dengan demikian kini sudah 41 anggota AFPI yang mendapatkan izin dari OJK. Diharapkan anggota lain yang statusnya masih terdaftar bisa mengurus perizinan,” kata dia dalam siaran pers belum lama ini.

Kuseryansyah mengungkapkan Fin+ digawangi oleh Direktur Utama Fin+ Andrian Jahja, Todutua Pasaribu sebagai Komisaris Utama, Agussalim Harahap sebagai Komisaris dan Fery Laksono sebagai Direktur serta Chief Operating Officer Kokko Cattaka.

Andrian mengungkapkan izin telah keluar dari OJK per 8 Januari 2021 sesuai dengan salinan keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No: KEP-3/D.05/2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang pemberian izin usaha perusahaan penyelenggara layanan jasa pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. PT Rezeki Bersama Teknologi. Fin+ berkomitmen untuk memajukan dan menyejahterakan UMKM di Indonesia.

Fin+ merupakan aplikasi pinjam-meminjam uang berbasis teknologi yang berdiri sejak 2018 dan membantu lebih dari 70.000 pengguna. Hingga saat ini Fin+ sudah menyalurkan lebih dari Rp 140 miliar dan tersebar di 1.000 titik kecamatan di Indonesia dengan TKB 100 persen. Tahun 2021 ini Fin+ memproyeksikan kenaikan penyaluran pinjaman lebih dari 198 persen, dengan fokus di sektor UMKM luar pulau Jawa.

Baca Berita Lainnya :  Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kantor Imigrasi Kotamobagu Gelar Upacara Bendera
Artikel ini telah dibaca 1 kali

blank badge-check

Penulis Berita

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Satu Rumah Warga di Desa Moyongkota Ludes Dilalap Si Jago Merah

29 Agustus 2024 - 03:11 WITA

blank

KPU Bolaang Mongondow Gelar Rakor dan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

26 Juli 2024 - 12:06 WITA

blank

Mengoptimalkan Kesuksesan Pemasaran dengan TikTok Ads: Panduan Praktis untuk Mencapai Audiens Baru

18 Maret 2024 - 04:00 WITA

TikTok Ads, Pemasaran TikTok, Iklan Video TikTok, Strategi TikTok Ads, Targeting Audience TikTok, Kesuksesan TikTok Ads, Promosi TikTok, Kampanye TikTok Ads, Viralitas TikTok, Analisis Kinerja TikTok Ads

Rahasia Tersembunyi: Mengungkap Pengaruh Mendalam Media Sosial dalam Pemasaran Modern

18 Maret 2024 - 02:24 WITA

marketing plan examples 1

Konser Kali Kedua di Jakarta, Ed Sheeran Gunakan Music Performer Visa

4 Maret 2024 - 12:02 WITA

blank

Wali Kota Asripan Nani Bersama Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Kotamobagu Pantau Kesiapan TPS

13 Februari 2024 - 21:30 WITA

blank
Trending di News