KONTRAS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, membuka dengan resmi Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 dan Bimbingan Teknis bagi para Operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kominfo Kotamobagu, pada Rabu, 1 November 2023.
Sofyan menjelaskan, layanan nomor tunggal panggilan darurat merupakan satu inovasi yang digagas Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memberikan layanan kegawatdaruratan bagi masyarakat.
Di antaranya, meliputi gawat darurat medis, kebakaran, kecelakaan, bencana alam atau keadaan darurat lainnya yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Layanan panggilan darurat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kotamobagu pada saat terjadi kondisi darurat dengan menghubungi nomor 112, yang akan terhubung dengan pusat panggilan darurat Call Center 112 yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Dengan hanya terdiri dari 3 angka kata Sofyan, masyarakat akan mudah mengingat nomor layanan ini dan bisa segera mendapatkan penanganan kondisi gawat darurat yang terjadi.
“Penyelenggaraan layanan darurat 112 secara langsung juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memberikan pelayanan bagi warga masyarakat Kotamobagu, khususnya yang mengalami kondisi darurat. Selain itu, ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas sektor pelayanan publik yang terintegrasi dan terpadu di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii mengatakan, pelaksanaan FGD utu merupakan tindak lanjut dari tahap persiapan penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat di Kota Kotamobagu, setelah sebelumnya telah dilaksanakan beberapa tahap persiapan.
“Itu mulai dari penyampaian surat permohonan ke Kementerian Kominfo, verifikasi lapangan oleh tim Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo, instalasi aplikasi layanan panggilan darurat 112, hingga hari ini dilaksanakan FGD dan Bimtek bagi para operator tingkat OPD. Untuk pelayanan kondisi darurat ini, melibatkan 14 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Setelah pelaksanaan FGD dan Bimtek bagi para operator ini lanjut Fahri, tahap selanjutnya masih akan dilaksanakan finalisasi layanan di tingkat OPD teknis.
“Dan setelah itu Insha Allah layanan darurat 112 ini bisa segera dilaunching dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Kotamobagu,” ucapnya.
“Layanan ini diharapkan bisa lebih membantu dan memudahkan masyarakat ketika terjadi kondisi darurat. Keadaan darurat adalah hal yang tidak bisa diprediksi. Siapapun, kapanpun dan dimanapun bisa mengalami kondisi ini. Dengan layanan ini, setidaknya ketika keadaan darurat terjadi di masyarakat, pemerintah daerah bisa hadir dan memberikan penanganan yang segera, tepat dan optimal,” tambah Fahri menjelaskan.
Narasumber yang memberikan materi dalam kegiatan, Indra Siswoyo dari Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dan Aam Sofyan, dari PT Digital Sandi Indonesia.
Peserta kegiatan terdiri dari unsur Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, RSUD Kotamobagu, Dinas Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas PP dan PA, UPTD PPA, serta 5 Kepala Puskesmas se-Kota Kotamobagu.