KONTRAS.CO.ID – Kepala Desa (Sangadi) Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengimbau penduduk untuk memanfaatkan pelayanan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Yang dimana pada hari ini, Kamis 6 April 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim membuka pelayanan perekaman E-KTP di Aula Kantor Desa Lanut.
Sangadi Lanut, Alce Yunita Tuwo mengatakan, pelayanan Disdukcapil kali ini hanya berfokus pada perekaman E-KTP saja.
“Bagi masyarakat Lanut yang belum pernah merekam E-KTP kiranya dapat meluangkan waktu untuk melakukan perekaman E-KTP,” kata Alce.
Lanjutnya, karena memiliki E-KTP akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi baik itu untuk pekerjaan, sekolah dan lain sebagainya,” kata Alce.
“Kami berharap masyarakat Desa Lanut dapat memanfaatkan perekaman E-KTP ini,” ujarnya.
Penulis: Vikar