Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Sangadi Alce Minta Masyarakat Manfaatkan Pelayanan Perekaman E-KTP yang Digelar Disdukcapil di Aula Kantor Desa Lanut


6 Apr 2023 19:13 WITA·


					Sangadi Alce Minta Masyarakat Manfaatkan Pelayanan Perekaman E-KTP  yang Digelar Disdukcapil di Aula Kantor Desa Lanut Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Kepala Desa (Sangadi) Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengimbau penduduk untuk memanfaatkan pelayanan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).

Yang dimana pada hari ini, Kamis 6 April 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim membuka pelayanan perekaman E-KTP di Aula Kantor Desa Lanut.

Sangadi Lanut, Alce Yunita Tuwo mengatakan, pelayanan Disdukcapil kali ini hanya berfokus pada perekaman E-KTP saja.

“Bagi masyarakat Lanut yang belum pernah merekam E-KTP kiranya dapat meluangkan waktu untuk melakukan perekaman E-KTP,” kata Alce.

Lanjutnya, karena memiliki E-KTP  akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi baik itu untuk pekerjaan, sekolah dan lain sebagainya,” kata Alce.

“Kami berharap masyarakat Desa Lanut dapat memanfaatkan perekaman E-KTP ini,” ujarnya.

Penulis: Vikar

Baca Berita Lainnya :  Pemdes Lanut Ajak Masyarakat Perbaiki Jalan Alternatif Desa
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Bolmong Sita dan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Butir Obat Bebas Terbatas

20 Desember 2024 - 21:56 WITA

Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Ketua KPU Boltim Sebut Itu Sesuai Regulasi

27 November 2024 - 01:57 WITA

Soal Surat Suara Rusak, Rusmin Mamonto: Sudah Diganti dan Telah Tiba di Gudang KPU Boltim

10 November 2024 - 15:07 WITA

Pj Bupati Lukman Lapadegan Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS Boltim

7 November 2024 - 20:00 WITA

KPU Bolaang Mongondow Selesai Lipat Kertas Surat Suara, Sandi Dama: Sudah Rampung dan Siap Distribusi

6 November 2024 - 02:41 WITA

Kepala DP3A Boltim Sebut Edukasi Dari Pemerintah Berhasil Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Melaporkan Kasus Kekarasan Terhadap Perempuan dan Anak

2 November 2024 - 16:11 WITA

Trending di Bolaang Mongondow Timur