KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar acara pelepasan Jamaah Calon Haji (JCH) Kotamobagu, musim haji 1445 Hijriah, 2024 Masehi.
Kegiatan ini dilaksanaan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin, 13 Mei 2024.
Pada kesempatan itu, Pj. Wali Kota pun menyerahkan langsung uang saku sebagai bentuk tali kasih kepada 104 JCH yang digelontorkan oleh Pemkot Kotamobagu.
“Jangan dilihat nominalnya. Kami berharap ini (uang saku) bisa membantu bapak ibu jamaah calon haji,” ucap Pj. Wali Kota.
Pj Wali Kota juga menitip pesan agar seluruh JCH dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dam selalu menjaga kesehatan, kekompakan dan kekeluargaan.
“Semoga menjadi Haji dan Haja yang mabrur dan menjadi contoh bagi masyarakat di daerah kita tercinta,” ucapnya.
Adapun jumlah atau nominal uang saku yang diberikan Pemkot Kotamobagu kepada seluruh JCH Kotamobagu sebesar Rp 3 juta per orang.