KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kotamobagu membuka pendaftaran bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray mengatakan, pendaftaran dibuka hingga September 2020.
“Bagi mereka yang belum memasukkan data UMKM, diberikan kesempatan hingga 6 September 2020. Jadi bagi desa dan kelurahan yang belum memasukkan daftar pelaku usaha di wilayah masing-masing agar segera memasukkannya,” kata Aray.
Menurutnya data yang masuk hingga minggu kemarin berkisar 4.000 pelaku usaha. Untuk pelaku usaha yang belum didaftarkan oleh desa/kelurahan dapat memasukkan dan mengantarkan ke Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM melalui bidang terkait, karena data tersebut akan langsung dikirimkan ke Provinsi.
Soal bantuan tergantung dari pemerinta pusat yang akan memferifikasi dan memfalidasi data masing-masing pelaku usaha.
“Mudah-mudahan Kotamobagu banyak yang terverifikasi sebagai penerima,” tutupnya.