Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Pemkot Bantu UMKM Dapat Dana Dari Pemerintah Pusat


31 Agu 2020 19:38 WITA·


					Pemkot Bantu UMKM Dapat Dana Dari Pemerintah Pusat Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kotamobagu membuka pendaftaran bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray mengatakan, pendaftaran dibuka hingga September 2020.

“Bagi mereka yang belum memasukkan data UMKM, diberikan kesempatan hingga 6 September 2020. Jadi bagi desa dan kelurahan yang belum memasukkan daftar pelaku usaha di wilayah masing-masing agar segera memasukkannya,” kata Aray.

Menurutnya data yang masuk hingga minggu kemarin berkisar 4.000 pelaku usaha. Untuk pelaku usaha yang belum didaftarkan oleh desa/kelurahan dapat memasukkan dan mengantarkan ke Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM melalui bidang terkait, karena data tersebut akan langsung dikirimkan ke Provinsi.

Soal bantuan tergantung dari pemerinta pusat yang akan memferifikasi dan memfalidasi data  masing-masing pelaku usaha.

“Mudah-mudahan Kotamobagu banyak yang terverifikasi sebagai penerima,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kapolres Kotamobagu Beri Pelatihan Komunikasi Publik untuk Personel, Perkuat Respons di Media Sosial

14 Maret 2025 - 18:54 WITA

RSUD Kotamobagu Gelar Penyuluhan Kesehatan Ginjal di Hari Ginjal Sedunia 2025

14 Maret 2025 - 18:52 WITA

Wawali Kotamobagu Ajak Wajib Pajak Segera Laporkan SPT

13 Maret 2025 - 20:45 WITA

Kunjungi Festival Ramadan Pegadaian, Wali Kota Weny Gaib: Sangat Mendukung UMKM

13 Maret 2025 - 20:39 WITA

Gelar Tarawih Keliling, Kapolres Kotamobagu Imbau Jaga Kamtibmas dan ‘3 JAGA’

13 Maret 2025 - 20:38 WITA

Polres Kotamobagu Amankan Warga Kotobangon Akibat Penjualan LPG 3Kg di Atas HET

13 Maret 2025 - 20:37 WITA

Trending di Kotamobagu