KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pembangunan ring road atau jalan lingkar Kotamobagu memasuki tahapan penetapan Trase Jalan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Chelsia Paputungan mengatakan, tahapan finalisasi trase jalan harus dilakukan.
Alasannya, penentuan titik-titik lokasi yang akan dilewati oleh jalur ring road Kotamobagu sangat penting.
“Kita memang belum siapkan sampai pada proses penyiapan pembayaran pengadaan tanah. Karena kita masih asistensi trase jalan. Dari hasil asistensi itu kalau sudah final kemudian kita melakukan pengadaan tanah,” kata Chelsia.
Menurutnya, ada beberapa perubahan dalam usulan trase ring road dari sebelumnya. Sehingga, balai jalan bersama dengan Pemkot menyelesaikan titik yang akan dilalui oleh ring road Kotamobagu.
“Karena tadinya yang kita ajukan kayaknya akan diperlebar lagi oleh mereka. Karena ada kajian teknis disitu. Jadi terjadi pelebaran dibandingkan dengan yang kita usulkan. Selain itu ada lokasi yang bergeser,” jelasnya.
Dikatakannya, usai finalisasi tersebut kemudian akan dilanjutkan pada pengadaan tanah dan pembuatan Detail Engineering Design (DED).
“Itu yang harus kita finalkan. Baru kita bisa mulai merencanakan pengadaan tanahnya, DEDnya supaya sudah jelas lewat mana. Berapa lebarnya,” pungkasnya. (jcn)