KONTRAS.CO.ID – Para pelaku judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kocar kacir melarikan diri.
Mereka kabur setelah Tim Resmob Polres Bolmong melakukan razia pembongkaran aktivitas judi sabung ayam ini, pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Razia yang dipimpin langsung KBO Reskrim IPDA Muhammad Faiz, ini, membuat para pelaku judi kocar kacir melarikan diri.
Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan SIK.,SH.,MH melalui Kasat Reskrim, Muhammad Hasbi SIK, mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena adanya pengaduan dari masyarakat yang telah resah akan aktivitas judi sabung ayam tersebut.
“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi warga masyarakat terkait adanya praktek perjudian sabung ayam di lokasi tersebut, yang sangat meresahkan,” ujar Hasbi.
Hasbi juga memberi peringatan kepada para pelaku judi ayam dan semua yang terkait didalamnya untuk tidak lagi melakukan aktifitas perjudian dalam bentuk apapun.
Jika masih ditemukan, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu KBO Reskrim Polres Bolmong ,IPDA Mumahhad Faiz, mengungkapkan bahwa sebelum dibubarkan pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung di tempat tersebut.
“Sayangnya sewaktu kami tiba di lokasi para pelaku langsung melarikan diri, sehingga tim Resmob hanya mengamankan Ayam aduan yang tertinggal di lokasi bersama arena (felt) dan selanjutnya barang bukti di arahkan ke Mapolres Bolmong” terangnya.
Fahri Rezandi Ibrahim