Kontras.co.id — Penanganan kasus dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah Jawa Timur kembali menjadi perhatian publik.
Sorotan menguat setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengarahkan pertanyaan terkait penanganan kasus tersebut kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Saat ditanya mengenai kasus dugaan keracunan MBG di Jawa Timur, Khofifah menyebut posisi Emil sebagai pihak yang memiliki peran dalam koordinasi program tersebut.
“Pak Wagub itu lho koordinator MBG,” kata Khofifah, sebagaimana diberitakan pada Sabtu, 5 September 2026.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian lantaran Emil Elestianto Dardak tercatat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi Jawa Timur.
Dalam penanganan kasus dugaan keracunan MBG di Sidoarjo, Emil juga diketahui turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi korban.
Emil melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, rumah sakit, pengurus pesantren hingga unsur terkait lainnya.
Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan banyaknya penerima MBG yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan melalui program tersebut.
Kasus di Sidoarjo dilaporkan melibatkan ratusan penerima MBG yang berasal dari sedikitnya 19 lembaga pendidikan. Emil sebelumnya mengungkapkan adanya sejumlah kesamaan di antara para korban, yakni mereka menerima makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sama serta mengonsumsi menu yang sama.
Sebagai bagian dari langkah penanganan, SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, kemudian disuspensi sementara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penelusuran lebih lanjut.
Emil juga menegaskan bahwa investigasi terhadap kasus tersebut tidak semestinya hanya berfokus pada pemeriksaan bakteri.
Menurutnya, penelusuran perlu dilakukan secara menyeluruh untuk menemukan akar persoalan, termasuk kemungkinan adanya persoalan pada bahan baku maupun penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pengolahan dan penyajian makanan.
Kasus tersebut menjadi semakin serius di tengah munculnya laporan dugaan keracunan MBG di sejumlah wilayah Jawa Timur. Kondisi ini membuat aspek pengawasan, keamanan pangan, serta mekanisme respons terhadap kejadian luar biasa menjadi perhatian penting dalam keberlanjutan program MBG.
Pernyataan Khofifah yang menyebut Wakil Gubernur sebagai koordinator MBG pun memunculkan pertanyaan mengenai pembagian kewenangan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut.
Terlebih, pelaksanaan MBG melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Satgas MBG hingga Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG.
Publik pada akhirnya tidak hanya membutuhkan kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi persoalan, tetapi juga menunggu langkah konkret pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kejadian serupa terulang.
Keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan, pengolahan, distribusi, hingga pengawasan makanan menjadi penting agar program MBG tetap dapat berjalan dengan aman dan sesuai tujuan awalnya.












