Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021


16 Feb 2021 16:43 WITA·


					Jadwal Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021 Perbesar

NASIONAL, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Pusat segera menggelar rapat mengenai penyesuaian kebijakan libur dan cuti bersama tahun 2021 pada pekan depan.

Penyesuaian kebijakan ini dilakukan karena pandemi corona yang belum berakhir.

Evaluasi perihal keputusan libur dan cuti bersama tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Dirinya mengatakan, itu dilakukan karena mempertimbangkan mengenai situasi covid-19 di Tanah Air.

“Menteri PAN-RB menambahkan bahwa dengan melihat situasi covid-19 di Tanah Air, pemerintah perlu mengevaluasi kembali keputusan yang sudah ada terkait hari libur dan cuti bersama di tahun 2021,” demikian tertulis dalam rilis resmi Kementerian PAN-RB, Senin, 15 Februari 2021 kemarin.

Pemerintah ternyata bergerak cepat. Rapat mengenai penyesuaian kebijakan libur dan cuti bersama tahun 2021 pun telah dijadwalkan.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, sejauh ini sudah ada pembicaraan informal oleh lembaga dan kementerian mengenai libur dan cuti bersama 2021.

Namun, dia belum bisa membeberkan opsi apa saja yang bakal dipertimbangkan pemerintah.

“Secara informal sudah ada pembicaraan awal dengan KL terkait, bahwa libur dan cuti bersama akan dilakukan penyesuaian kebijakan,” kata Muhadjir.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 642 Tahun 2020 dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 disebutkan libur dan cuti bersama 2021 sebagai berikut:

Hari libur nasional 2021

  1. Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
  2. Jumat, 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
  3. Kamis, 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. Minggu, 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  5. Jumat, 2 April: Wafat Isa Al Masih
  6. Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  7. Kamis, 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  8. Jumat, 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  9. Rabu, 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
  10. Selasa, 1 Juni: Hari Raya Pancasila
  11. Selasa, 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  12. Selasa, 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
  13. Selasa, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  14. Selasa, 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama

  1. Jumat, 12 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  2. Rabu, 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  3. Senin, 17 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  4. Selasa, 18 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  5. Rabu, 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  6. Jumat, 24 Desember: Hari Raya Natal
  7. Senin, 27 Desember: Hari Raya Natal
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ridwan Kamil Masih Belum Nampak Usai Penggeledahan Rumah, KPK Sampaikan Beberapa Barang Sitaan dari Rumah Sang Politisi

13 Maret 2025 - 21:24 WITA

Harus Digeledah Rumahnya, Mengapa Ridwan Kamil Bisa Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB?

13 Maret 2025 - 21:22 WITA

DKI Jakarta Resmi Menerapkan Pendidikan Gratis di 40 Sekolah Swasta Gratis Tahun Ini, Ini Syaratnya

13 Maret 2025 - 21:20 WITA

Gubernur DKI Jakarta Siap Umumkan 40 Sekolah Swasta Gratis untuk Warga Kurang Mampu, Mulai Diumumkan Mei

13 Maret 2025 - 21:19 WITA

Gibran Ungkap Prabowo Sudah Memiliki Solusi Terkait Polemik CASN 2024 yang Kepalang Resign dari Pekerjaan Lama tapi Pengangkatan Diundur

13 Maret 2025 - 21:17 WITA

Gibran Sebut Prabowo Sudah Punya Solusi Terkait Penundaan Pengangkatan CASN 2024, Intip Lagi Pernyataan Menpan RB Usai Bertemu Presiden

13 Maret 2025 - 21:15 WITA

Trending di Berita Nasional