KSP dan BPJPH Perkuat Koordinasi Sambut Mandatori Halal Oktober 2026

Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, menerima audiensi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan.

Kontras.co.id – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, menerima audiensi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat pada Jumat 4 September 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi pemerintah dalam menghadapi pelaksanaan Mandatori Halal Oktober 2026 sebagai bagian dari implementasi kebijakan Jaminan Produk Halal di Indonesia.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa penerapan kebijakan halal membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga.

Hal ini mengingat ekosistem jaminan produk halal memiliki keterkaitan yang luas, mulai dari sektor perdagangan, industri, kesehatan, kepabeanan, pengawasan produk, hingga perlindungan konsumen.

Menurutnya, koordinasi yang kuat menjadi salah satu kunci agar pelaksanaan mandatori halal dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Pemerintah perlu memastikan setiap unsur yang terlibat memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama dalam menjalankan ketentuan tersebut.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan dukungannya terhadap penguatan koordinasi antarkementerian dan lembaga.

Ia menilai harmonisasi regulasi, kesiapan sistem, kejelasan mekanisme pelaksanaan, serta komunikasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan merupakan aspek penting dalam menyukseskan kebijakan halal.

Penguatan koordinasi tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya tumpang tindih kebijakan sekaligus memastikan implementasi aturan berjalan secara konsisten.

Di sisi lain, pelaku usaha juga membutuhkan kepastian dan pendampingan agar dapat memenuhi ketentuan halal sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lebih dari sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, penguatan ekosistem halal dinilai memiliki dampak strategis bagi perekonomian nasional.

Sistem jaminan produk halal yang kuat dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing industri dalam negeri, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi produk Indonesia untuk menembus pasar halal global.

Baca juga :  Apa Kriteria Driver Gojek dan Grab yang Dapat THR Idul Fitri? Ini Kata Manajemen

Dengan potensi pasar halal yang terus berkembang, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat ekonomi halal dunia.

Karena itu, kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi penting untuk membangun ekosistem halal yang kredibel, inklusif, dan berkelanjutan.

Penguatan ekosistem tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong Indonesia menuju visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045, dengan industri halal sebagai salah satu sektor yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.