Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Ini Penjelasan Pemkot Kotamobagu Soal Penertiban Pedagang di Akses Masuk Pasar Poyowa Kecil


14 Jan 2023 12:46 WITAยท


					Ini Penjelasan Pemkot Kotamobagu Soal Penertiban Pedagang di Akses Masuk Pasar Poyowa Kecil Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM bersama SatPol PP, Dinas Perhubungan dan pemerintah desa/kelurahan beserta perangkat, dalam beberapa hari ini melakukan penertiban di Pasar pasar yang ada di Kotamobagu yang salah satunya adalah Pasar Poyowa Kecil.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, penertiban ditujukan kepada para pedagang yg berjualan dibadan jalan, diatas selokan/drainase, di lapangan, di atas kendaraan terbuka dan di area terlarang lainnya.

“Termasuk di pekarangan rumah Penduduk yg telah berubah fungsi menjadi pasar karena telah disewakan kepada para pedagang dan mereka telah membuat lapak-lapak di depan rumah yang telah mengganggu dari sisi estetika dan memicu pedagang lainnya untuk mengikutinya,”

Mereka yang ditertibkan ini kata Ariono, sebagian besar adalah pedagang yang memiliki tempat berjualan di dalam pasar, tetapi keluar dengan maksud ingin lebih dekat dengan jalan akses masuk pasar, sehingga menimbulkan kecemburuan dari pedagang yang tetap bertahan berjualan di dalam Pasar.

“Rata rata mereka punya tempat di dalam pasar dan ketika ditertibkan mereka tidak keberatan mengemasi barangnya dan kembali berjualan di dalam pasar bersama pedagang lainnya,” ujarnya.

“Kami harus menertibkannya karena setiap hari terus bertambah pedagang yang berjualan di badan jalan, bahkan berjualan dikendaraan yg tidak sesuai fungsinya, dan telah mengganggu parkiran pengunjung serta arus lalulintas,” sambung Ariono.

Pemkot memindahkan pedagang dan memfasilitasi untuk mendapatkan tempat berjualan, baik di pelataran maupun kios yang ada.

“Fasilitas di dalam pasar masih tersedia dan bahkan ada beberapa fasilitas yang sedang ada perbaikan karena mengikuti keinginan pedagang,” katanya.

“Untuk pedagang unggas sudah disiapkan tempat dan saat ini mereka yang jualan di luar pasar sudah memiliki tempat di dalam pasar,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada pedagang untuk memanfaatkan pasar yang ada, jangan membuat pasar di luar pasar yang akan memicu pedagang lainnya cemburu dan ikut berjualan di luar area pasar.

“Akan berbeda ketika pedagang berjualan di rumah masing masing yang tidak berdekatan dengan pasar yang tidak akan berpengaruh kepada pedagang di dalam pasar untuk keluar dan berjualan bersama di area bukan pasar yang tidak diperuntukan untuk menjadi pasar,” jelasnya.

“Kita sekarang ini memiliki 3 pasar yang beroperasi. Para pedagang bisa memanfaatkan pasar tersebut tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya. Secara bertahap kami akan terus melakukan penataan terhadap fasilitas-fasilitas yang ada di dalam pasar, terutama untuk menciptakan kenyamanan bagi para pedagang dan masyarakat pembeli,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

RSUD Kotamobagu Siap Sukseskan Visi-Misi Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat

10 Maret 2025 - 22:01 WITA

Polres Kotamobagu Amankan 68 Tabung LPG 3Kg Ilegal, Dugaan Penimbunan Rugikan Masyarakat

10 Maret 2025 - 21:46 WITA

Trending di Kotamobagu