Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Electronic Visa on Arrival Resmi Mengudara Hari Ini, Berikut Keunggulannya


10 Nov 2022 20:27 WITA·


					Apliaksi E-VOA resmi mengudara. (Foto: Humas Imigrasi Kotamobagu) Perbesar

Apliaksi E-VOA resmi mengudara. (Foto: Humas Imigrasi Kotamobagu)

KONTRAS.CO.ID – Aplikasi Electronic Visa on Arrival (molina.imigrasi.go.id) resmi dibuka untuk umum hari ini, Kamis, 10 November 2022.

Acara peresmian e-VOA digelar di Courtyard Nusa Dua, Bali dan turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

“Kebijakan e-VOA yang dihasilkan dari inovasi Ditjen Imigrasi ini merupakan kebijakan yang sangat strategis. Penerapan e-VOA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di sela-sela acara.

Kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian ini, tambahnya, dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dunia untuk datang ke Indonesia.

Hal ini akan berdampak positif terhadap roda perekonomian negara.

Sebelumnya, Imigrasi telah melakukan uji coba terhadap Aplikasi e-VOA pada 4 – 9 November 2022. Orang Asing pertama yang menguji coba e-VOA masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 04 November 2022.

“Uji coba sistem e-VOA serta metode pembayaran melalui payment gateway berjalan dengan lancar. Alhamdulillah, sekarang sistem e-VOA sudah bisa dinikmati Warga Negara Asing yang akan datang ke indonesia dengan tujuan wisata, bisnis ataupun kunjungan,” imbuhnya.

Dengan e-VOA, Orang Asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.

Baca Berita Lainnya :  Bahas Anggaran Pelatihan CPMI, Kabalai BP2MI Sulut Terima Kunjungan Staf Ahli Pemkot Kotamobagu

“Sekarang lebih nyaman, WNA tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke Rupiah atau USD,” ujarnya.

Layanan e-VOA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital.

Imigrasi dapat berkontribusi nyata memberikan kebijakan dan fasilitasnya untuk mendukung dunia pariwisata, meningkatkan investasi asing dan pembukaan lapangan kerja, dengan cara menarik wisatawan atau kalangan atas dari berbagai mancanegara, global talent, pebisnis miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kasus Pelanggaran Pidana Keimigrasian, WNA Asal RRT Jalani Sidang Perdana di PN Kotamobagu

24 Januari 2025 - 13:10 WITA

Mampu Hadirkan Unit Layanan Cuci Darah, Pj Wali Kota Beri Apresiasi Direktur dan Manajemen RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 15:11 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Resmikan Layanan Hemodialisis RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 10:06 WITA

Kotamobagu Berhasil Raih Nilai SPI 2024 Tertinggi se-Sulut dari KPK RI

22 Januari 2025 - 21:12 WITA

Terus Berbenah, RSUD Kotamobagu Berhasil Raih Prestasi di Ajang Bergengsi TOP BUMD Awards 2024

22 Januari 2025 - 19:07 WITA

Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, Sambut Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Sulut

17 Januari 2025 - 23:57 WITA

Trending di Kotamobagu