KONTRAS.CO.ID – Pemilihan Sangadi atau kepala desa di Kotamobagu tidak lama lagi digelar.
Saat ini, sudah memasuki tahapan penetapan dan pencabutan nomor urut calon.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamobagu merilis tanggal penetapan dan pencabutan nomor urut calon sangadi tersebut.
Kepala PMD Kotamobagu, Nasli Paputungan menyebut jika penetapan dan pengambilan nomor urut calon sangadi dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2022 atau Jumat besok.
“Nanti sekaligus penetapan daftar calon tetap,” ungkap Nasli.
Di Kotamobagu, ada 15 desa yang akan melaksanakan pemilihan sangadi.
“Total keseluruhan bakal calon sebanyak 57 orang,” ujarnya.
“Mereka (calon sangadi) akan memaparkan ide dan gagasan di kampanye nanti,” sambungnya.
Nasli mengimbau, agar masyarakat desa yang akan melaksanakan pemilihan sangadi agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.
Penulis: Fahri Rezandi Ibrahim