KONTRAS.CO.ID, KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotambagu kembali perpanjang masa pendaftaran dan pengembalian berkas calon Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Hal tersebut dilakukan menyusul belum terpenuhinya kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, di salah satu Kecamatan yakni Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Berdasarkan rilis yang diterima awak media pada Sabtu 1 Oktober 2022, masa perpanjangan pendaftaran untuk calon Panwascam di Kotamobagu Selatan tersebut terhitung sejak tanggal 2 Oktober sampai dengan 8 Oktober 2022.
“Kami harap bagi warga Negara Indonesia yang berada di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan yang memenuhi persyaratan, untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan,” Ujar Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta.
Diketahui Bawaslu Kota Kotamobagu sebelumnya telah membuka pendaftaran dan pengembalian berkas di seluruh Kecamatan yang ada pada tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022.
Untuk informasi lebih lengkap terkait pendafataran calon anggota panwascam bisa diakses lewat laman berikut.