Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

AWAS! Calon Sangadi yang Lakukan Money Politik Akan Didiskualifikasi


13 Okt 2022 19:32 WITA·


					Ilustrasi money politik. (Foto: Freepik) Perbesar

Ilustrasi money politik. (Foto: Freepik)

KONTRAS.CO.ID – Pemilihan Kepala Desa atau Sangadi (Pilsang) secara serentak di 15 Desa yang ada di Kotamobagu akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2022.

Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela menuturkan, di wilayahnya ada 5 desa yang akan melakukan Pilsang.

Yakni, desa Pontodon, Pontodon Timur, Sia, Bilalang Satu, dan Bilalang Dua.

Edo menghimbau, para kandidat atau calon Sangadi supaya turut serta menjaga keamanan dan ke ketertiban selama masa kampanye.

“Para calon sangadi diminta untuk tidak melakukan tindakan melanggar undang-undang seperti melakukan tindakan memprovokasi, menghasut ataupun intimidasi kepada masyarakat karena jika kedapatan bisa merugikan diri sendiri,” ujar Edo.

Edo juga menegaskan, agar tidak melakukan Money Politik atau biasanya dikenal dalam lingkungan masyarakat dengan sebutan Serangan Fajar, yang jelas-jelas itu dilarang.

“Apabila ditemui atau kedapatan ada yg melakukan hal tersebut maka calon yang bersangkutan bisa di diskualifikasi dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Edo juga menambahkan bahwa, khusus Kecamatan Kotamobagu Utara sudah melakukan berbagai langkah untuk pencegahan money politik.

“Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada petugas pilsang dan para kandidat calon sangadi terkait sanksi terkait politik uang. Sekaligus, semua calon telah menandatangani Pakta Integrita.

Diketahui isi pakta integritas itu diantaranya, pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Penulis: Achmad Zulfikar Embo

 

Baca Berita Lainnya :  Bantuan Sosial Tunai Bagi Masyarakat Kotamobagu Mulai Disalur
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kasus Pelanggaran Pidana Keimigrasian, WNA Asal RRT Jalani Sidang Perdana di PN Kotamobagu

24 Januari 2025 - 13:10 WITA

Mampu Hadirkan Unit Layanan Cuci Darah, Pj Wali Kota Beri Apresiasi Direktur dan Manajemen RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 15:11 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Resmikan Layanan Hemodialisis RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 10:06 WITA

Kotamobagu Berhasil Raih Nilai SPI 2024 Tertinggi se-Sulut dari KPK RI

22 Januari 2025 - 21:12 WITA

Terus Berbenah, RSUD Kotamobagu Berhasil Raih Prestasi di Ajang Bergengsi TOP BUMD Awards 2024

22 Januari 2025 - 19:07 WITA

Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, Sambut Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Sulut

17 Januari 2025 - 23:57 WITA

Trending di Kotamobagu