Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

AWAS! ASN Kotamobagu Tambah Libur Siap-siap Kena Sanksi ini Dari Pemkot


26 Apr 2023 18:00 WITA·


					Sarida Mokoginta, Kepala BKPP Kotamobagu Perbesar

Sarida Mokoginta, Kepala BKPP Kotamobagu

KONTRAS.CO.ID – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP), mengeluarkan pernayataan resmi untuk memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu yanguntuk menambah masa libur nasional pasca lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kaban BKPP Pemkot Kotamobagu Sarida Mokoginta, kepada media, Senin 26 April 2023.

“Cuti dan libur kan sudah ditentukan, apabila ada ASN yg tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas maka tetap akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sarida.

Lebih lanjut Sarida mengatakan terkait sanksi bagi ASN yang menambah masa libur yakni berupa pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Tentunya ada hitungan akumulasi ketidakhadiran dan juga tentu berdampak penghitungan/pemotongan TPP,” tegasnya.

Baca Berita Lainnya :  UPTD PPA Kotamobagu Hadiri Rekonstruksi Kasus Dugaan Pemerkosaan di Mogolaing
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kasus Pelanggaran Pidana Keimigrasian, WNA Asal RRT Jalani Sidang Perdana di PN Kotamobagu

24 Januari 2025 - 13:10 WITA

Mampu Hadirkan Unit Layanan Cuci Darah, Pj Wali Kota Beri Apresiasi Direktur dan Manajemen RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 15:11 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Resmikan Layanan Hemodialisis RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 10:06 WITA

Kotamobagu Berhasil Raih Nilai SPI 2024 Tertinggi se-Sulut dari KPK RI

22 Januari 2025 - 21:12 WITA

Terus Berbenah, RSUD Kotamobagu Berhasil Raih Prestasi di Ajang Bergengsi TOP BUMD Awards 2024

22 Januari 2025 - 19:07 WITA

Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, Sambut Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Sulut

17 Januari 2025 - 23:57 WITA

Trending di Kotamobagu