Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum, Dorong Desa Cegah Karhutla

Kontras.co.id — Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melalui Seksi Intelijen memberikan penerangan hukum kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Melonguane, Rabu, 16 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, tersebut mengangkat tema “Cegah Karhutla Lindungi Lingkungan: Sinergi Pencegahan, Penanggulangan, dan Penegakan Hukum.”

Penerangan hukum dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H., bersama Jaksa Fungsional Candra Rizal Sabili, S.H., serta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kejaksaan memberikan pemahaman kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa mengenai pentingnya langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus mendorong sinergi dalam upaya penanggulangan apabila terjadi kebakaran.

Selain aspek pencegahan, penerangan hukum juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan terkait aspek hukum dan penegakan hukum dalam penanganan karhutla.

Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa dalam menjaga lingkungan serta membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan ini, Kejari Kepulauan Talaud berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah di tingkat kecamatan maupun desa dapat semakin kuat dalam mencegah karhutla serta melindungi lingkungan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Baca juga :  Kasus Covid-19 Meningkat di Tengah Perhelatan Pilkada Serentak Sulawesi Utara