Cegah Penimbunan, Polres Kotamobagu Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, AKBP Abdul Kholik: Laporkan Jika Ada Indikasi Pelanggaran

Polres Kotamobagu melakukan patroli rutin di SPBU untuk mencegah terjadinya pelanggaran penimbunan BBM Bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Kontras.co.id — Polres Kotamobagu terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan atas arahan Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., dengan menerjunkan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan patroli sekaligus mengecek kondisi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Kotamobagu, 6 September 2026).

Patroli dilakukan untuk memastikan pasokan BBM tetap tersedia sekaligus mengawasi proses distribusinya agar berjalan sesuai ketentuan dan diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Dalam kegiatan tersebut, personel Tim URC memantau langsung proses pembongkaran BBM dari mobil tangki ke tangki pendam di SPBU Pertamina Kelurahan Kotobangon. Berdasarkan hasil pemantauan, volume BBM yang dibongkar mencapai 24 kiloliter (KL).

Setelah melakukan pengecekan di SPBU Kotobangon, Tim URC melanjutkan patroli ke SPBU di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi stok BBM sekaligus memastikan ketersediaannya bagi masyarakat.

Hasil pengecekan menunjukkan stok Pertalite di SPBU Matali berada dalam kondisi aman. Saat pemeriksaan berlangsung, tercatat sekitar 8.000 liter Pertalite tersedia dan siap disalurkan kepada konsumen.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga stabilitas pasokan sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.

“Kami menerjunkan Tim URC untuk mengawal langsung proses bongkar muat hingga pengecekan stok di tiap-tiap SPBU. Hal ini penting untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar tersalurkan dengan tepat sasaran, kuantitasnya sesuai, dan tidak ada praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia mengatakan, pengawasan tidak sebatas memastikan jumlah BBM yang tersedia. Polisi juga memeriksa agar setiap tahapan distribusi berjalan transparan serta mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca juga :  Hadir di Kemendagri, Pj Wali Kota Asripan Nani Ikuti Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah

Kapolres turut mengingatkan pengelola SPBU agar menjalankan penyaluran BBM sesuai aturan. Setiap bentuk tindakan yang berpotensi menyebabkan penyimpangan, termasuk penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, diminta untuk dihindari.

Selain mengandalkan pengawasan aparat, masyarakat juga diharapkan ikut berperan dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi. Warga yang menemukan dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM diminta segera menyampaikan informasi tersebut kepada kepolisian.

“Jika menemukan adanya indikasi penyimpangan di lapangan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.