Kontras.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ,untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Penghargaan WTP itu merupakan raihan kali ke-14 berturut-turut.
“Ini raihan ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini bentuk konsintensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” kata anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, dalam rapat paripurna, di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Jumat, 23 Mei 2025.
Bobby menyatakan, Jateng juga menjadi provinsi yang lebih awal dalam penyerahan LKPD, dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, penyajian laporan keuangan Pemprov Jateng telah memenuhi standar keuangan negara yang valid.
Lebih lanjut, Bobby menerangkan, pemerintah daerah diminta tak hanya terfokus pada raihan opini WTP. Akan tetapi lebih dari itu, pemda diharapkan bisa menggunakan sumber daya maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, terima kasih atas masukan dan rekomendasi dari BPK. Pemprov Jateng harus mempertahankan capaian tersebut.
“Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran, betul-betul transparan dan akuntabel,” bebernya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Luthfi telah memaparkan gambaran secara umum pelaksanaan, terkait pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng 2024, berikut dengan realisasi penggunaannya.
Untuk diketahui, pendapatan APBD 2024 senilai Rp26,378 triliun, dengan realisasi belanja daerah Rp27,187 triliun. Artinya masih defisit Rp808,4 miliar.
Walaupun mengalami defisit, Pemprov Jateng mampu menutupnya dengan penerimaan pembiayaan senilai Rp1,406 triliun, yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Pencairan Dana Cadangan, dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah. Angka itu dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp20,70 miliar untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Artinya nilai yang didapat Rp1,385 triliun dikurangi defisit belanja APBD Rp808,4 miliar. Dengan begitu, Pemprov Jateng masih memiliki (Silpa) Rp577,01 miliar.
Sources: Jatengprov.go.id