KONTRAS.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu laksanakan Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 yang digelar di Ruang Pelayanan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Teddy Kuantano Achmad, dimana kegiatan diawali dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2023, antara Kepala Kantor dengan Para Pejabat Esalon IV di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu telah memperoleh predikat WBK pada tahun 2021 dimana dengan dilaksanakannya Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona menuju WBK/WBBM ini diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu bisa meraih predikat WBBM tahun 2023.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, menyampaikan bahwa Nilai dari WBK dan WBBM adalah perubahan itu sendiri, bagaimana kita mengubah pola pikir dan pola kerja kita dengan meningkatkan kapasitas aparatur sebagai pelaku utama dalam pelayanan publik.
“Saya menyadari bahwa dalam perjalanan pembangunan zona integritas tidak akan mulus pasti ada rintangan dan kendala, yang bisa kita lakukan adalah, terbuka pada perubahan, membiasakan yang benar, saling mengingatkan dan saling menguatkan” lanjut Kakanim.
Menutup kegiatan beliau mengajak seluruh Pegawai untuk fokus pada tujuan.
“Saya mengajak kita untuk sama-sama menentukan course, fokus pada tujuan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tuntas, serta senantiasa memberikan pelayanan terbaiknya,” tutup Kakanim.***