Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Ada Pangkalan Elpiji Naikan Harta di Atas HET, Warga Diminta Melapor ke Pemkot


7 Des 2022 18:16 WITA·


					Ada Pangkalan Elpiji Naikan Harta di Atas HET, Warga Diminta Melapor ke Pemkot Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Pemkot Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada pangkalan Elpiji yang menjual tabung gas Elpiji 3kg dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Hal ini ini dikatakan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu, Suhartien Tegela, Rabu 7 Desember 2022.

“Jika ada pangkalan yang menjual diluar harga HET yaitu Rp18.000 per tabung, hubungi melalui nomor telepon 082291238213. Jika melanggar, pastinya oknum pangkalan nakal tersebut siap-siap mendapatkan sanksi tegas,” kata Tegela.

Lebih lanjut ia katakan, pihaknya menjadwalkan menggelar rapat koordinasi bersama tim TPID dan satgas BBM, agen elpiji, SPBU, SBM wilayah lll PT. Pertamina

“Nantinya yang akan kita bahas bersama soal keluhan masyarakat terkait penyaluran BBM bersubsidi dan penjualan elpiji bersubsidi, termasuk membahas ketersediaan Elpiji jelanag natal dan tahun baru,” terangnya.

Sementara, Muhamad Iqbal Hidayatulloh sebagai,Jr officer communication dan relations Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, mengatakan pihaknya membuka layanan Call Center 135 jika adapangkalan yang menjual elpiji subsidi tidak sesuai dengan HET.

“Kami mendengar informasi ada pangkalan di Kotamobagu diduga menjual tabung gas 3kg di atas HET. Ini secepatnya akan kami cari tau soal informasi tersebut, bila perlu kita akan beri sanksi tegas kepada para oknum pangkalan nakal itu,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wawali Kotamobagu Ajak Wajib Pajak Segera Laporkan SPT

13 Maret 2025 - 20:45 WITA

Kunjungi Festival Ramadan Pegadaian, Wali Kota Weny Gaib: Sangat Mendukung UMKM

13 Maret 2025 - 20:39 WITA

Gelar Tarawih Keliling, Kapolres Kotamobagu Imbau Jaga Kamtibmas dan ‘3 JAGA’

13 Maret 2025 - 20:38 WITA

Polres Kotamobagu Amankan Warga Kotobangon Akibat Penjualan LPG 3Kg di Atas HET

13 Maret 2025 - 20:37 WITA

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis ke 3 WNA Tiongkok atas Pelanggaran Keimigrasian

13 Maret 2025 - 13:06 WITA

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Trending di Kotamobagu