KOTAMOBAGU, KONTRAS.CO.ID – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu, Kanwil Kemenkumham Sulut, melaksanakan kegiatan Studi Tiru di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kamis, 23 Juni 2022.
Studi Tiru ini dilakukan terkait persiapan menghadapi kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Usman, beserta Ketua Pembangunan Zona Integritas dan perwakilan masing-masing kelompok kerja Pembangunan Zona Integritas.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan Studi Tiru ini adalah sebagai langkah persiapan menghadapi kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ungkap Usman.
Menurut Usman, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar telah meraih predikat WBK dan WBBM sehingga dipilih menjadi tempat untuk Studi Tiru.
“Oleh karena itu telah menjadi Unit Kerja percontohan bagi Kantor Imigrasi Kotamobagu dalam persiapan menuju WBBM,” ujarnya.
“Kami juga disambut dengan sangat baik oleh seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar. Kepala Kantor Imigrasi Makassar dalam sambutannya, beliau berharap Kantor Imigrasi Kotamobagu dapat melihat dan mempelajari inovasi-inovasi yang ada dan sedang berjalan di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, dengan menerapkan prinsip ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi),” ungkap Usman.
Pihaknya pun kata Usman memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, yang berhasil meraih predikat WBBM.
“Kami berharap, Tim Studi Tiru Kanim Kotamobagu dapat menyerap dan mempelajari berbagai inovasi-inovasi yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar,” ujarnya.