Wali Kota dr. Weny Gaib Resmi Bentuk Tim Pengawas BLUD RSUD Kotamobagu

Kontras.co.id – Pemerintah Kota Kotamobagu resmi membentuk Tim Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu. Pembentukan tim pengawas tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di RSUD Kotamobagu, Selasa, 26 Mei 2026.

SK Wali Kota tersebut diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, ST, MSi, mewakili Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib. Penyerahan turut didampingi Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, M.M.Kes.

Dalam susunan Tim Pengawas BLUD RSUD Kotamobagu, Dhullo Afandy, SE, MM, Ak dipercaya sebagai ketua. Sementara itu, anggota tim terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, dr. Wahdania L. Mantang, M.Kes, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Fenty Dilasandi Miftah, SP, MAP.

Pembentukan tim pengawas tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan dan pengawasan pengelolaan BLUD di RSUD Kotamobagu. Selain itu, keberadaan tim pengawas juga menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu layanan rumah sakit kepada masyarakat.

Kegiatan penyerahan SK berlangsung di lingkungan RSUD Kotamobagu dan dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, drg. Harfika Boky, para pejabat struktural, kepala-kepala ruangan, penanggung jawab poli klinik rawat jalan, serta penanggung jawab penunjang medik bersama jajaran manajemen RSUD Kotamobagu. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Kotamobagu.

Baca juga :  Humanis, Polisi ini Imbau Pedagang Bakso Tusuk Untuk Taat Prokes