Kementerian Kesehatan RI menyesuaikan tarif tertinggi tes swab PCR menjadi Rp 495 ribu di pulau Jawa dan Bali, di luar Jawa dan Bali sebesar Rp 525 ribu.
Tes Swab PCR
slide 5 to 7 of 8
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.