Formasi pada SKB terdiri dari dua bagian yakni formasi jabatan fungsional (JF) dan formasi jabatan pelaksana (JP).
SKB CPNS
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Formasi pada SKB terdiri dari dua bagian yakni formasi jabatan fungsional (JF) dan formasi jabatan pelaksana (JP).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.