KONTRAS.CO.ID – Satpol-PP Kotamobagu kembali melakukan penertiban sejumlah pedagang yang memakai badan jalan untuk berjualan di kompleks pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, Kamis 12 Oktober 2023. Menurut Kasat Pol PP, Sahaya Mokoginta, keberadaan pedagang kaki lima di sekitar pasar 23 Maret, enggan memperdulikan imbauan pemerintah untuk tidak berjualan menggunakan fasilitas umum. “Setiap saat …
Satpol-PP Kotamobagu Kembali Tertibkan Pedagang yang Pakai Badan Jalan untuk Berjualan
