KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Radiologi adalah fasilitas kesehatan yang fokus melakukan pemeriksaan dalam rangka mendeteksi, membantu diagnosis, dan mengobati penyakit menggunakan prosedur pencitraan, seperti Rontgen, CT scan, pencitraan resonansi magnetik (MRI), kedokteran nuklir, hingga USG.
Tersedianya ruangan serta fasilitas Radiologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus ke rumah sakit yang ada di Ibu Kota Sulawesi Utara, Manado.
Radiologi milik RSUD Kotamobagu ini direncanakan akan beroperasi pada Januari 2021 ini. Pihak RSUD kini masih menunggu izin terbit untuk mulai mengoperasikan Radiologi.
Kepala Bagian Administrasi Umum, RSUD Kotamobagu, Hendri Kolopita, menjelaskan perjalanan kronologi adanya Radiologi tersebut.
Dirinya menguraikan, instalasi Radiologi dibangun tahun 2018 dengan sumber dana Dana Alokasi Kkhusus (DAK) bidang kesehatan dengan nilai kontrak Rp3.369.300.000 Miliar. Di mana kontrak tahap satu ini anggarannya hanya cukup untuk pembangunan konstruksi fisik saja dan tidak cukup untuk pemasangan timbal dan Kaca Pb.
“Jadi secara kontraktual fisik capaiannya 100 persen, tapi tidak 100 persen pemanfaatannya sesuai Perka Bapeten nomor 11 tahun 2011 tentang keselamatan fasilitas kesehtaan Radiologi,” kata Hendri.
Dia mengungkapkan, pada tahun 2019 saat diaudit BPK RI tidak ditemui adanya temuan berupa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai dengan informasi yang beredar si media sosial.
“Tanggal 1 Juli 2019 ada inspeksi dari Bapeten dan ditemukan beberapa temuan yang berkaitan dengan kelengkapan Radiologi. Batas waktu untuk menindaklanjuti temuan inspeksi itu sampai tanggal 22 Desember 2019. Tapi kami meminta penangguhan sampai tanggal 31 Juli 2019. Kemudian Bapeten memberikan penangguhan sampai tanggal 31 Agustus 2020,” ujarnya.
Namun lajut Hendri, karena adanya pandemi covid-19, sehingga mempengaruhi pekerjaan lanjutan pembangunan Radiologi yang direncanakan akan dilelang pada awal tahun 2020 mengalami keterlambatan.
“Oleh sebab itu, kami kembali mengajukan penangguhan perpanjangan waktu sampai dengan akhir tahun 2020 dan diizinkan Bapeten,” ungkap Hendri.
Dirinya kembali menguraikan, tahun 2019 RSUD Kotamobagu sudah mengganggarkan dana untuk rehabilitasi bangunan IBS. Di mana, dua ruangan kamar operasi sudah dilengkapi dengan timbal atau penahan radiasi sesuai rekomendasi hasil inspeksi.
“Di tahun yang sama juga dialokasikan anggaran untuk pelatihan proteksi radiasi bagi petugas radiasi dan juga pengadaan untuk alat ukur dan proteksi radiasi,” ungkapnya.
“Di tahun 2020, kami kembali mengganggarkan lenjutan pembangunan Radiologi. Yakni, pemasangan timbal seluruh ruangan pemeriksaan, pemasangan kaca PB di seluruh pembatas antara ruang penyinaran dan ruang operator, penambahan ruang tunggu untuk pasien rawat jalan, penggantian pintu berbahan baja dilapisi timbal dan pemasangan VYNIL untuk lantai,” sebutnya.
Kini, semua persyaratan tersebut telah direalisasikan oleh pihak RSUD Kotamobagu. Seluruh infrastruktur Radiologi lengkap dan siap dioperasikan.
“Tinggal menunggu izin keluar, Radiologi RSUD Kotamobagu sudah bisa melayani masyarakat dalam pemenuhan kesehatan,” pungkasnya.