SULUT, KONTRAS MEDIA – Kegiatan sekolah tatap muka di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dinyatakan siap digelar kembali.
Itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers BNPB, Kamis (25/3/2021) kemarin.
Menurut Wiku, selain Sulut ada 14 provinsi lainnya yang juga dinyatakan siap melaksanakan kembali sekolah tatap muka.
Informasi itu kata Wiku, berdasarkan keterangan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Awal Januari lalu Kemendikbud menyatakan 14 provinsi siap melaksanakan kegiatan tatap muka,” kata Wiku.
Meski demikian, Wiku menegaskan bahwa pembukaan sektor pendidikan tersebut harus dilakukan secara bertahap.
“Secara prinsip ada lima tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan,” ujarnya.
Berikut sejumlah tahapan pelaksanaan sekokah tatap muka:
- Pra Kondisi
Wiku mengatakan secara sederhana tahapan pertama ini dapat dipahami sebagai adaptasi kebiasaan baru. Menurutnya, pemerintah akan terus berusaha dalam menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik untuk pelaksanaan kegiatan sekolah tatap muka.
“Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.
- Timing
Wiku menjelaskan tahapan kedua adalah timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Tahapan ini mengacu pada data-data terkait untuk proses pembukaan sektor pendidikan.
“Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan,” ucapnya.
- Prioritas
Selanjutnya adalah tahapan penentuan prioritas. Menurut Wiku, tahapan ini dilakukan dengan melakukan simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu.
“Sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap,” ujarnya.
“Pastikan simulasi dilakukan oleh semua elemen yang mencakup setiap aspek kegiatan belajar, baik dari berangkat sampai dengan pulang ke rumah, karena peluang penularan bisa terjadi di mana saja,” lanjutnya.
- Koordinasi pusat-daerah
Menurut Wiku, tahapan keempat adalah koordinasi pusat dan daerah, yang dilakukan secara timbal balik. Misalnya, antara dinas kesehatan, dinas pendidikan, institusi pendidikan, dan orang tua murid.
“Koordinasi yang baik adalah kunci identifikasi masalah sedini mungkin agar dapat dicarikan solusinya dengan gotong-royong anggota masyarakat maupun pemerintah,” jelasnya.
- Monitoring dan Evaluasi
Tahapan yang terakhir adalah monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi berdasarkan skenario pengendalian COVID-19 yang telah ditetapkan.
“Skenario pengendalian COVID-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem. Setiap pelaporan yang dilaporkan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan sektor pendidikan maupun sektor lainnya,” kata Wiku.
“Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan sangat penting dalam tahapan ini,” lanjutnya.
Wiku pun mengingatkan kegiatan sekolah tatap muka ini harus dilakukan secara hati-hati.
“Untuk instansi pendidikan yang sudah melakukan pembukaan mohon terus waspada dengan situasi terkini dan bersiap dengan pengetatan kembali jika dilakukan melalui skrining secara berkala,” imbaunya.